Gresik (Antara Jatim) - Cuaca ekstrem yang terjadi di Laut Jawa beberapa pekan terakhir membuat pihak administrator Pelabuhan Gresik, Jatim, kembali mengeluarkan surat larangan berlayar bagi semua kapal yang ada di wilayah itu.
Surat larangan itu bisa segera dicabut bila cuaca sudah berangsur normal, sehingga aktivitas pelabuhan akan kembali normal. Meski demikian, surat itu bisa juga kembali dikeluarkan secara mendadak setelah dicabut, bila melihat kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berlayar.
Seringnya pihak administrator Pelabuhan Gresik mengeluarkan surat larangan bila cuaca buruk tidak membuat pihak administrator bosan, bahkan langganan mengluarkan surat itu demi keselamatan nelayan serta penumpang kapal di Pelabuhan Gresik.
Kepala Seksi Kepelabuhanan Adpel Gresik, Nanang Afandi mengatakan surat larangan itu dibuat sebagai standar operasional prosedur (SOP), bahkan pihaknya mengakui bila surat larangan itu juga sering dilanggar, terutama dari pihak nelayan yang masih nekat melaut demi mencari ikan.
Nanang menjelaskan surat larangan yang dibuat mengacu pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak, Surabaya, sehingga tidak sekedar melarang berlayar dengan melihat kondisi cuaca di sekitar pelabuhan.
Ia mencontohkan surat larangan yang dikeluarkan dalam pekan ini, surat itu juga mengacu pada perkembangan cuaca di berbagai daerah yang berimbas di Laut Jawa, atau perairan sekitar pelbauhan Gresik.
"Untuk surat larangan berlayar yang dikeluarkan pekan ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Januari, sebab diprediksi pada pertengahan Februari cuaca kembali normal," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjamin hal itu, karena kondisi gelombang di perairan Luat Jawa saat ini menunjukkan kode merah, atau ketinggian gelombang antara 4 meter hingga lima meter.
"Biasanya cuaca akan kembali normal dalam sepekan hingga dua pekan. Makanya kita lihat dulu situasinya, kalau memang cuaca sudah normal pelayaran akan kembali dibuka," katanya.
Ia berharap, masyarakat di sekitar pelabuhan Gresik bisa mentaati bila pihak Adpel Gresik mengeluarkan surat larangan berlayar, meski hal itu sering dilakukan, sebab tujuannya sangat banyak, salah satunya meminimalisir kejadian di tengah laut seperti tenggelamnya kapal akibat tersapu gelombang tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014