Pamekasan (Antara Jatim) - Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPD) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hanya diserahkan Rp1 miliar dari seharusnya Rp2,6 miliar, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Pamekasan Muharram.
"Oleh karenanya hari ini kami akan mengusut dana yang senilai Rp1,5 miliar ini dengan mengumpulkan semua panitia pelaksana kegiatan," kata Muharram kepada Antara, Selasa pagi.
Di Pamekasan jumlah warga miskin yang menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu sebanyak 313 orang. Masing-masing mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp7,5 juta ditambah Rp1 juta untuk biaya tukang dari pemkab Pamekasan. Sehingga jumlah bantuan yang seharusnya diterima oleh warga miskin penerima bantuan itu sebesar Rp8,5 juta.
Akan tetapi, besaran dana yang diterima para penerima bantuan ini tidak sampai Rp8,5 juta. Rata-rata mereka hanya menerima bantuan Rp3,5 juta berupa bahan material bangunan rumah, seperti semen, pasir dan batu-bata.
Namun, tidak sedikit pula diantara warga penerima bantuan itu yang hanya menerima Rp2,5 juta.
Jika kalkulasi secara keseluruhan, jumlah bantuan dari pemerintah untuk program BSPS kepada 313 warga miskin di Kabupaten Pamekasan, termasuk bantuan biaya tukang dari pemkab setempat, sebesar Rp2,6 miliar lebih.
Namun dari jumlah itu, dana disalurkan kepada warga penerima bantuan dengan rata-rata Rp3,5 per orang itu hanya Rp1 miliar. Dengan demikian, sebanyak Rp1,5 miliar sisanya tidak disalurkan alias dikantongi oknum pelaksana bantuan.
"Nah, dana yang raib sebesar Rp1,5 miliar inilah yang akan kami klarifikasi saat ini bersama para pihak, baik pihak pelaksana, tim pendamping ataupun pihak kecamatan dan staf dinas pemkab," kata Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Muharram menjelaskan.
Pada Kamis (16/1) puluhan warga penerima bantuan perbaikan rumah di Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, mendatangi kantor kelurahan setempat memprotes kebijakan pemotongan dana itu.
Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Pamekasan menyerahkan nilai bantuan sesuai dengan jumlah dana yang telah ditetapkan, yakni Rp7,5 juta, bukan Rp3,5 juta seperti yang mereka terima, termasuk uang tukang sebesar Rp1 juta yang hingga kini belum diserahkan.
Sebagian warga ketika itu bahkan sempat 'perang mulut' di kantor kelurahan, karena program bantuan perumahan itu melalui perantara calon legislatif dan dinilai program bantuan "dipolitisasi" bahkan menjadi ajang kampanye calon tertentu.
Namun menurut Muharram, keberadaan calon legislatif itu hanya mengklaim saja, karena Dinas PU Cipta Karya tidak pernah merekrut tenaga pendamping dari kalangan calon legislatif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014