Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya membuat pakta integritas terhadap seluruh pegawai KBS. Ketua Komisi B DPRD Surabaya Rusli Yusuf, Selasa, mengatakan pakta integritas tersebut dimaksudkan agar seluruh pegawai KBS loyal terhadap manajemen baru PDTS KBS. "Kami tidak mau ada kubu-kubuan. Selama ini, kami menilai masih ada pegawai yang masih loyal kepada kepengurusan lama," katanya. Akibatnya, lanjut dia, segala informasi yang ada di dalam KBS cepat menyebar ke publik karena ada pegawai yang cepat melaporkan kepada kepengurusan lama. Ia mencontohkan informasi kematian satwa, salah satunya kematian Singa Afrika yang dinilai tidak wajar beberapa hari lalu, lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak luar. Artinya, informasi tersebut disebarkan oleh orang dalam kepada pihak luar sehingga muncul asumsi dan anggapan di masyarakat bahwa persoalan satwa mati bukti dari ketidakbecusan kepengurusan KBS saat ini. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap semua karyawan di KBS bersedia menandatangani pakta integritas berupa loyal kepada kepengurusan baru. "Jika diketahui masih ada pegawai yang tidak loyal, maka sebaikanya pihak manajemen memproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar kematian singa Afrika ini tidak dijadikan alasan oleh Kementerian Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin konservasi pengelolaan KBS kepada Pemkot Surabaya. "Kalau dulu masalahnya Kemenhut tidak memberikan izin karena masih ada sengketa hukum dengan Pak Stany (Kepengurusan lama KBS). Tapi kali ini, kami berharap tidak dijadikan alasan," ujarnya. Mendapati hal itu, Direktur PDTS KBS Ratna Achjuningrum mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan dari Komisi B DPRD Surabaya tersebut. "Itu bisa kita pertimbangkan," ujarnya. Menurut dia, pihaknya saat ini baru melakukan proses internal rekrutmen tahap ke II pada 16 Januari mendatang. "Kita berharap kita punya jajaran pimpinan berupa kasi dan manajer, setelah itu baru dilanjutkan dengan pegawai," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014