Kediri (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak peredaran gula rafinasi di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri.
"Gula rafinasi itu berbahaya bagi kesehatan dan memang untuk 'home industry' bukan untuk konsumen (konsumsi rumah tangga)," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri Dwi Rachman saat sidak di sebuah pusat perbelanjaan di Kediri, Rabu.
Sidak tersebut, selain diikuti oleh tim dari Disperindagtamben Kota Kediri, juga dari Pemprov Jatim, tepatnya Dinas Perdagangan Provinsi Jatim. Mereka memeriksa peredaran gula rafinasi di wilayah Kediri.
Ia mengatakan, harga gula rafinasi tersebut jika dibandingkan dengan gula umumnya ada selisih. Namun, tim tidak menemukan adanya gula rafinasi yang dijual dalam sidak tersebut.
"Gula rafinasi itu, gula setengah jadi dan kadang harganya juga ada selisih. Tapi, karena bukan untuk konsumsi rumah tangga, kami minta agar gula tidak diedarkan," katanya.
Selain memeriksa tentang peredaran gula rafinasi, tim juga meneliti tentang kelengkapan produk sesuai logo SNI (Standar Nasional Indonesia) di sejumlah produk yang ada di tempat tersebut.
Petugas menemukan sejumlah produk yang tidak ada logo SNI, baik di mainan, dan sejumlah produk lainnya. Tim mencatat dan meminta agar seluruh produk yang tidak ada logo SNI tersebut, ditarik dan tidak dijual pada konsumen.
Sementara itu, Divisi Manajer Hypermart Swalayan Syarif Hidayat mengatakan di tempat ini tidak menyediakan gula rafinasi.
Ia juga menegaskan, akan menarik seluruh produk yang tidak terdapat logo SNI dan segera koordinasi dengan pusat agar distributor bersangkutan segera melengkapi produk mereka agar sesuai dengan standar.
"Kami akan tarik dari pajangan dan kami minta distributor mengurus izinnya agar sesuai dengan standar," kata Syarif.
Rencananya, pemeriksaan itu akan rutin dilakukan di seluruh wilayah Jatim. Pemeriksaan itu memastikan tidak beredarnya gula rafinasi, serta memastikan produk yang sesuai dengan standar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014