Pamekasan (Antara Jatim) - Penanganan kasus narkoba di Kabupaten Pamekasan,, Jawa Timur selama tahun 2013 sebanyak 24 kasus atau meningkat dibandingkan tahun 2012 sebanyak 18 kasus. Menurut Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sarpan, Rabu, peningkatan kasus narkoba itu diketahui dari jumlah penanganan kasus yang ditangani tim narkoba Polres Pamekasan. "Selama tahun 2013 hingga hari ini kami menangani sebanyak 24 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang," katanya menjelaskan. Sementara sepanjang tahun 2012 dengan jadwa waktu yang sama, yakni mulai Januari hingga Desember jumlah kasus narkoba yang ditangani polisi hanya 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang. "Jadi ada tren peningkatan dalam penanganan kasus, dan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Pamekasan ini jelas meningkat," katanya menjelaskan. Yang sangat memperihatinkan, sambung Sarpan, dari sebanyak 38 tersangka kasus narkoba itu, dua orang diantara masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menangah Atas (SMA). Sarpan lebih lanjut menjelaskan, dari sebanyak 24 kasus yang ditangi polisi itu, lima diantaranya masih dalam proses pemberkasan dan belum dinyatakan lengkap alias (P21). "Jadi sebanyak 19 kasus telah diproses di pengadilan, ada yang telah divonis dan sebagian ada yang masih disidang," terang Sarpan. Mantan Kapolsek Proppo, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan kini tidak hanya di perkotaan saja, akan tetapi juga mulai merambah ke perdesaan. Dari sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan tidak satupun yang ditemukan bebas dari peredaran narkoba. "Ada empat kecamatan yang menurut data kami, tergolong garis merah, karena peredaran narkoba banyak kami temukan disana," katanya. Kelima kecamatan itu menurut Sarpan ialah Kecamatan Pakong, Batumarmar, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Pegantenan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013