Mojokerto (Antara Jatim) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Timur meyakini kinerjanya dalam melayani kebutuhan energi listrik masyarakat di daerah tersebut "bersih" dari segala tindakan korupsi. "Keyakinan itu didukung oleh komitmen kami dalam mewujudkan program 'PLN Bersih' di seluruh rayon yang menyebar secara nasional, termasuk Jatim," kata Pemateri Program "PLN Bersih", Sugeng R, ditemui saat "Media Gathering Pokja Wartawan PLN", di Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH)Seloliman, Mojokerto, Minggu. Menurut dia, upaya itu dilakukan sejak diadakannya Deklarasi "PLN Bersih" pada tanggal 29 Oktober 2012. Agenda tersebut juga didukung oleh adanya jalinan kerja sama antara PLN dengan "Transparency International Indonesia/TII" dan "Whistle Blowing System/WBS". "Kami harap dengan program itu maka struktur manajemen perusahaan dari tingkatan terbawah hingga paling atas selalu 'bersih' terutama dari yang namanya korupsi," ujarnya. Oleh karena itu, jelas dia, pihaknya telah menyiapkan sejumlah agen perubahan, pengendali gratifikasi, dan tim pengusul langkah-langkah perbaikan kinerja "Operational Performance Improvement/OPI". Untuk agen perubahan, PLN sengaja mendidik mereka dalam pelatihan tersendiri. "Sampai sekarang di sejumlah area atau rayon kami di Jatim sudah menyebar beberapa agen perubahan. Pada masa mendatang, kami targetkan minimal 30 persen dari pegawai di seluruh rayon sudah menjadi agen perubahan PLN Bersih," katanya. Di sisi lain, tambah dia, pihaknya juga mengadakan serangkaian kegiatan "Workshop PLN Bersih" yang diikuti "General Manager" PLN  Distribusi Jatim di Pusdiklat pada tanggal 17 April lalu. Bahkan, pelaksanaan "Multi Stake Holder Forum" pada tanggal 10 Oktober 2013 di Surabaya guna mencari masukan dan dukungan akan terciptanya PLN Bersih. "Kami harap berbagai kegiatan itu maka masyarakat semakin paham bahwa PLN jauh dari beragam tindakan korupsi atau kasus gratifikasi dan lainnya. Saat ini sarana sosialisasi kepada konsumen yang paling ideal ya dengan media massa," katanya. Di samping itu, lanjut dia, komitmennya tersebut juga dipicu apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PLN melalui survei Integritas Layanan Publik (ILP) pada tahun 2010. "Khusus di Surabaya, KPK juga pernah melakukan survei ILP di mana pada tahun 2011 nilai ILP PLN di kota tersebut dinyatakan baik atau mencapai nilai 7,9," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013