Gresik, (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meminta pemkab setempat membubarkan keberadaan aliran sesat di wilayah itu agar tidak terjadi konflik atau gesekan di masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Maun, Kamis, mengatakan rekomendasi diberikan karena keberadaan Majelis Tafsir Al-quran (MTA) di wilayah itu telah meresahkan masyarakat.
"Keberadaan MTA di Gresik dianggap sesat oleh masyarakat, sehingga kami beri rekomendasi kepada pemkab untuk mengambil tindakan, yakni membubarkannya," katanya.
Sesuai Perda Kabupaten Gresik No 25 tahun 2004 tentang ketertiban umum, Chumaidi mengakui apabila ada gerakan yang meresahkan masyarakat harap segera dibubarkan.
Selain itu, keberadaan MTA yang ada di Sidosermo juga telah melanggar aturan karena belum memiliki izin mengadakan aktivitas serta materi majelisnya tidak menggunakan kurikulum yang sesuai dengan masyarakat Gresik
"Itu pendidikan non-formal, meski demikian harus tetap memiliki izin, namun MTA tidak mempunyai, dan tidak permisi kepada masyarakat dalam melakukan aktivitasnya," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua MTA Sugiarto mengganggap kegiatan majelisnya tidak menggangu masyarakat. Oleh karena itu dirinya akan tetap melakukan aktivitas meski pihak legislatif meminta pemkab menutupnya.
"Kegiatan kami kan hanya pengajian, dan tidak ada pengajian ilegal. Karena itu kami akan tetap melakukan aktivitas majelis," katanya.
Sebelumnya, organisasi kemasyarakatan GP Ansor Gresik meminta pemkab untuk tegas membubarkan MTA, sebab bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan atau konflik seperti yang terjadi di Madura.
Ketua GP Ansor Gresik Mohammad Faizin mengaku telah secara resmi mengirimkan surat ke Pemkab Gresik dan meminta agar bupati mengeluarkan surat penghentian kegiatan MTA di Gresik.
"Apabila pemkab tidak tegas, kami akan melakukan penghentian paksa, sebab warga sudah merasa terganggu oleh aktivitas mereka karena dianggap merusak aqidah," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013