Malang (Antara Jatim) - ProFauna Indonesia mengecam perburuan berbagai jenis burung langka dan dilindungi di hutan Cangar dan Watu Ondo yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, Kota Batu, Jawa Timur. Menurut Chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid di Malang, Selasa, perburuan burung itu dilakukan dengan cara memasang jaring di tengah hutan. Dan, pemasangan jaring itu atas perintah dari pengelola kawasan Cangar untuk mengisi kandang burung yang ada di kawasan wisata air panas itu. "Penangkapan semua jenis satwa liar dari hutan harus ada izin dari BKSA dan kalau penangk apan burung langka di hutan Cangar itu atas sepengetahuan pengelola hutan Cangar, itu sudah menodai upaya konservasi dan harus ditindak tegas," katanya, menandaskan. Tahura R Soerjo yang berada di kawasan hutan Cangar adalah kawasan konservasi alam yang menjadi habitat lebih dari 90 jenis burung, termasuk burung langka elang jawa (Nisaetus bartelsi). Seharusnya Tahura R Soerjo menjadi tempat yang aman bagi keberadaan burung-burung liar sebagai penyangga keseimbangan ekosistem. Selain itu, burung-burung liar itu juga bisa menjadi atraksi wisata alam dengan pengembangan kegiatan pengamatan burung (bird watching). Oleh karena itu, lanjut Rosek, pihaknya mendesak pengelola Tahura R Soerjo untuk menghentikan perburuan burung di kawasan konservasi alam itu. Profauna juga mengkritik keberadaan kandang burung di tempat wisata Cangar tersebut. Sejak tahun 1994, ProFauna juga sering melakukan pengamatan burung di Tahura R Soerjo. Menurut Rosek, keberadaan kandang burung di Cangar itu tidak perlu, bahkan menjadi kontradiksi, sebab di datu sisi Tahura R Soerjo akan mengadakan kegiatan lomba pengamatan burung di hutan Cangar, tetapi di sisi lain justru mengurung burung dalam kandang. Oleh karena itu, katanya, phaknya meminta pengelola Tahura R Soerjo segera membongkar kandang burung tersebut karena seharusnya yang dikembangkan di Cangar itu adalah kegiatan pengamatan burung di alam bebas. "Kami akan melaporkan penangkapan burung di Tahura R Soerjo itu kepada Gubernur Jatim, selaku pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Tahura R Soerjo. Kami juga minta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan orang dalam yang terlibat dalam penangakapan burung tersebut," tegasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013