Madiun (Antara Jatim) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan akan melanjutkan pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkoba di Kota Madiun, Jawa Timur, setelah selama beberapa tahun terhenti akibat penolakan pemerintah daerah setempat. "Lapas narkoba di Madiun akan diteruskan. Tahun 2014 telah dianggarkan sebesar Rp18 miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan tersebut," ujar Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Pargiyono, kepada wartawan di Madiun, Kamis. Menurut dia, pembangunan gedung lapas narkoba yang berada di samping Lapas Kelas I Madiun, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sejak tahun 2010 hingga 2013 terpaksa berhenti. Hal itu karena mendapat penolakan dari pemeritah kota setempat. Pemkot Madiun menilai dengan pembangunan lapas khusus narkoba di Madiun akan berdampak pada pandangan negatif yang akan disandang oleh Kota Madiun ke depan. Pargiyono mengaku pihak Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Madiun terkait keberatan tersebut. Hasilnya, pihak kanwil menyelaraskan keinginan wali kota terkait pengubahan nama. Penggunaan nama "Lapas Narkoba" pada papan instansi dilarang. Permintaan itu akan dituruti, namun sesuai rencana fungsi bangunannya diperuntukkan sebagai lapas narkotika. Ia menjelaskan, pada tahun 2014 nanti akan fokus pada pengerjaan bangunan utama, ruang rehabilitasi atau klinik, dan blok penghuni. Kekurangannya akan dilanjutkan tahun 2015. "Total anggaran pembangunan sekitar Rp60 miliar. Diharapkan tahun 2016 mendatang sudah bisa dioperasionalkan," ucap Pargiyono, berharap. Ia menambahkan, kebutuhan anggaran memang sangat besar karena fasilitas bangunan juga lebih lengkap. Seperti, ada ruang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Termasuk pada level pengamanan yang jauh lebih bagus dari pada Lapas Kelas I Madiun. Di antaranya adalah pembuatan pagar yang tinggi, sehingga menyulitkan adanya aksi penyelundupan narkoba dengan cara dilempar melalui pagar yang selama ini sering terjadi di Lapas Madiun. Seperti diketahui, pembangunan Lapas Narkoba telah dirintis sejak tahun 2009. Kemenkumham telah menganggarkan dana sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan Lapas Narkoba di Madiun ini secara bertahap. Lapas tersebut nantinya digunakan untuk memisahkan tahanan dan narapidana kriminal dengan narkoba agar tidak ada dalam satu gedung. Apalagi, jumlah penghuni Lapas Kelas I Madiun telah melebihi kuota hingga 300 persen. Sampai saat ini, total warga binaan di lapas umum Madiun sebanyak 1.300 orang. Dua per tiga dari jumlah tersebut merupakan narapidana kasus narkoba yang berasal dari wilayah Madiun dan daerah lainnya di Jawa Timur. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013