Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah pekerja yang menjadi anggota Serikat Pekerja PT Terminal Petikemas Surabaya, Senin, melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan salah satu direksi perusahaan tersebut, yakni Vice President Director, Sanjay Mehta. Dari pantauan di PT TPS dan PT Pelindo III, sejumlah karyawan PT TPS melakukan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang dipasang di area anak perusahaan PT Pelindo III tersebut. Salah satu spanduk yang dibentangkan atas nama DPC Serikat Pekerja TPS bertuliskan "Sanjay Mehta Musuh Kita Bersama". Aksi penolakan karyawan yang dimotori Serikat Pekerja TPS telah berlangsung sejak lama, tetapi gerakan protes tidak sekencang saat ini. Sejumlah perwakilan Serikat Pekerja TPS melakukan pembicaraan dengan direksi PT Pelindo III, di antaranya Direktur Personalia dan Umum Edy Hidayat bersama beberapa staf Pelindo lain. DPC Serikat Pekerja TPS juga telah mengeluarkan keputusan guna melakukan boikot komunikasi terhadap Sanjay Mehta. Keputusan itu ditertuang melalui SK DPC SP TPS Nomor 001/SK-SP/TPS/2013 berdasarkan konsideran UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, PKB pasal 5 ayat 3 huruf b untuk meningkatkan suasana kerja yang harmonis dan kondusif dan UU 21/2000 tentang serikat pekerja/buruh. Dalam SK itu disebutkan bahwa pengurus Serikat Pekerja TPS tidak akan berkomunikasi dengan Sanjay Mehta dalam bentuk apapun, baik lisan maupun tertulis. Selain itu, anggota Serikat Pekerja TPS juga melakukan hal yang sama dan SK itu berlaku sejak 1 Desember 2013. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013