Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jatim, mengusut dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar sekitar 16 ton dari hasil operasi Tim Polda Jatim di Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Jumat (29/11). "Polisi masih belum tahu siapa pemilik solar karena baru akan memeriksa pemilik tanah Ruslan," kata Kapolsek Kecamatan Padangan Kompol Kholil, Sabtu. Ia menjelaskan solar sekitar 16 ton yang ditempatkan di sejumlah tempat penampungan di atas tanah milik Ruslan di Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan itu merupakan hasil temuan Tim Polda Jatim, Sabtu (29/110. "Kami hari ini akan memanggil pemilik tanah Ruslan untuk dimintai keterangan mengenai status solar sekitar 16 ton di lokasi tanahnya," jelasnya. Dari keterangan yang diperoleh, katanya, tanah Ruslan itu disewa seseorang yang kemudian dimanfaatkan untuk menimbun solar. "Informasinya tanah Ruslan disewa orang lain, tapi dia (Ruslan) pasti tahu siapa pemiliknya kalau memang benar-benar tanahnya disewa orang lain," ujarnya. Ia juga mengaku belum tahu apakah solar yang ditimbun tersebut merupakan solar dari SPBU atau solar produksi tambang minyak tradisional di Kecamatan Kedewan. "Kita belum tahu apakah solar itu dari SPBU yang ditimbun atau solar sulingan yang ditimbun," ucapnya. Oleh karena, katanya, polisi akan mengirimkan barang bukti solar temuan sekitar 16 ton ke Pertamina EP Cepu, Jateng, sekaligus akan dilakukan uji kandungan agar bisa diketahui asal solar. "Semua barang bukti solar sekitar 16 ton saat ini kami bawa dari lokasi kejadian kemudian kami titipkan di Pertamina Cepu," ucapnya. Dimintai konfirmasi, Camat Padangan Gunardi mengaku tidak tahu pasti pemilik solar yang ditimbun di atas tanah Ruslan di Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan itu. "Kami kurang tahu pemilik solar di Desa Banjarjo itu. Yang jelas saat ini kasusnya ditangani polisi," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013