Surabaya (Antara Jatim) - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, menghentikan layanan pengangkutan produk ikan hiu sebagai wujud kepedulian dan komitmennya menjaga kelestarian alam dan lingkungan. "Pengentian ini berlaku bagi segala pengiriman dan pengangkutan sirip ikan hiu maupun produk hiu lainnya melalui jasa angkutan kargo. Hal itu berdasarkan kebijakan 'Embargo On Shipment All Kind Shark Fin'," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Rabu. Menurut dia, dengan diberlakukannya kebijakan penghentian pengangkutan produk hiu tersebut maka pihaknya bergabung dengan sejumlah maskapai penerbangan yang telah lebih dulu menjalankan komitmen serupa. "Kebijakan itu sekaligus wujud komitmen kami mendukung kampanye antiperdagangan hiu #SOSharks yang diinisiasi oleh WWF-Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, kami berupaya ikut berkontribusi dalam pengurangan perdagangan sirip ikan hiu di pasar global," katanya. Selain itu, tambah dia, dukungan terhadap kampanye anti perdagangan hiu diberikan dengan penunjukkannya sebagai Ambassador/Duta Kampanye "#SOSharks" bersama-sama dengan berbagai tokoh masyarakat lain di antaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Selain itu, penangkapan dan perdagangan hiu kini menjadi permasalahan global mengingat terdapat lebih dari 1 juta ton produk hiu diperdagangkan di dunia setiap tahun," katanya. Padahal, lanjut dia, hiu adalah spesies yang populasinya terancam punah dan lambat bereproduksi. Penangkapan hiu dalam jumlah masif menjadi faktor pendorong melonjaknya jumlah permintaan sirip dan produk-produk hiu di dunia.(*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013