Oleh Budi Setiawanto Jakarta (Antara) - Jumlah tenaga kerja asing di Korea Selatan terbanyak berasal dari Indonesia dibandingkan tenaga kerja asing asal 14 negara lain yang ada di Negeri Ginseng itu. Menurut Kepala Human Resource Development (HRD) Korea Perwakilan Indonesia Kyung-il Min di Jakarta, Rabu, sampai akhir September 2013, Indonesia telah menempatkan jumlah tertinggi tenaga kerja asing di Korea yakni sebanyak 7.239 TKI. Sedangkan tenaga kerja asing dari 14 negara lain yang ada di Korea Selatan berasal dari Kamboja 7.150 orang, Thailand sebanyak 7.053 orang, Filipina 5.514 orang, Nepal 3.829 orang, Srilangka 3.705 orang, Myanmar 3.133 orang, Uzbekistan 2.255 orang, Vietnam 2.051 orang, Mongolia 1.751 orang, Bangladesh 1.409 orang, Pakistan 826 orang, Timur Leste 265 orang, China 247 orang, dan dari Kirgistan 135 orang. Penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan berlangsung berdasarkan kerja sama antarpemerintah (government to government/G to G) antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atas nama pemerintah RI dan HRD Korea mewakili pemerintah Korea Selatan. Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan pada 2013 menetapkan kuota 62.000 untuk penempatan pekerja asing di negaranya, terdiri atas 52.000 bagi tenaga kerja baru dan 10.000 yang ditempatkan ulang (re-entry hiring). Penempatan tenaga kerja itu berdasarkan skema perjanjian kerjasama G to G antara Korea Selatan dengan 15 negara, termasuk Indonesia, meliputi pekerjaan sektor formal seperti manufaktur, perikanan, konstruksi, pertanian, maupun jasa. Jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Korea Selatan, katanya, naik ke peringkat pertama melalui penambahan kuota karena tingkat TKI yang melampaui batas izin tinggal (overstayers) sangat kecil yakni sekitar 17 persen dari jumlah seluruh penempatan TKI setiap tahun. Selain, kata Kyung-il, hal itu didukung adanya penerapan biaya penempatan calon TKI Korea yang bersifat transparan dan terjangkau, termasuk pelayanan birokrasi dan mekanisme penempatan yang cepat di BNP2TKI. BNP2TKI dihargai karena terus-menerus meningkatkan kualitas calon TKI Korea terkait kemampuan bahasa, keterampilan, sekaligus pengetahuan hal-ihwal budaya di Korea. "Saya bangga dengan kinerja BNP2TKI, sehingga keberadaan TKI mampu menempati urutan pertama di Korea pada 2013 ini," ujar Kyung-il. Sejak 2004-2014, menurut data BNP2TKI, penempatan TKI ke Korea berjumlah 59.800 orang. Para TKI itu menjalani masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikut sesuai permintaan perusahaan pengguna. Para TKI juga memperoleh gaji rata-rata per bulan Rp8-10 juta di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, dan uang makan. Kyung-il menjanjikan kuota penempatan TKI dapat diperbesar pada 2014 sejauh komitmen BNP2TKI dalam meningkatkan kualitas calon TKI Korea tetap dipertahankan. Ia menyebutkan, penetapan kenaikan jumlah kuota diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea yang didasarkan penilaian bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Pemerintah negara tersebut. Ia menambahkan peningkatan kuota selalu memperhitungkan proses seleksi penempatan tenaga kerja oleh suatu negara karena bila syarat biayanya tinggi atau tidak transparan dan tidak diiringi dengan penciptaan kualitas calon pekerja maka kemungkinan kuota diperbesar menjadi kecil sekali. "TKI di Korea tergolong disukai karena dikenal gigih, berperangai baik, dan memiliki dedikasi tinggi pada perusahaan. Pertumbuhan ekonomi Korea juga antara lain disumbangankan oleh para TKI," tuturnya. Pekerja asing di Korea Selatan, katanya, sesuai tingkatannya, berstatus sama dengan tenaga kerja Korea, baik gaji, tunjangan, dan hak-hak lain.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013