Trenggalek (Antara Jatim) - Tim buru sergap Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, memburu dua pria bermotor yang melakukan perampasan/penjambretan uang nasabah bank BRI setempat senilai Rp68 juta, Selasa. Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh mengatakan, penyelidikan atas insiden perampasan uang nasabah bank tersebut kini masih dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi-saksi. Polisi juga telah meminta keterangan saksi korban Agus Suharyanto, warga lingkungan Bagong, Kelurahan Surondakan, Kecamatan Trenggalek. "Belum ada yang ditangkap, petugas kami di lapangan masih terus bekerja keras mengungkap kasus kriminal ini," terang Siti. Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku, baik dari jenis kendaraan, jaket yang dikenakan, hingga postur masing-masing pelaku. Namun korban maupun saksi mata lain mengaku kesulitan menggambarkan ciri-ciri wajah para pelaku karena mengenakan helem teropong dan bermasker. "Yang jelas pelaku mengenakan kaus berwarna hitam," imbuh Siti. Peristiwa penjambretan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban Agus Suharyanto baru saja mengambil uang senilai Rp68 juta dari kantor cabang BRI di jalan Ahmad Yani, Kota Trenggalek. Naas, sesampainya di depan pagar rumah di lingkungan Bagong, Kelurahan Surondakan, Kecamatan Trenggalek, yang berjarak tak lebih dari satu kilometer dari kantor bank, dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 tiba-tiba mendekatinya dan langsung merampas tas korban. Pelaku seketika kabur meninggalkan korban yang berteriak maling dan mintta tolong warga. "Korban sempat mengejar pelaku hingga perempatan Nirwana, namun tidak berhasil," papar Siti. Setelah korban Agus melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya ke Polres Trenggalek, aparat kepolisian segera disebar untuk melakukan pengejaran sekaligus pencegatan di sejumlah titik jalur pelarian. Namun hingga pukul 17.00 WIB, pelaku yang diduga dua orang atau lebih belum tertangkap. Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengambil uang di bank."Apabila jumlah uang yang diambil dalam jumlah banyak hendaknya meminta pengawalan polisi," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013