Jakarta (Antara) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati menyatakan Pemerintah harus menuntaskan kasus 73.000 TKI di Arab Saudi yang belum mendapat amnesti terkait dokumen keimigrasian untuk bekerja di negara tersebut. Okky dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Pemerintah harus mencari tahu kenapa sekian banyak TKI belum mendapat amnesti. "Apakah karena memang sosialisasi dari pemerintah RI yang kurang atau dari pihak Arab Saudi yang kurang? Akan tetapi, harus dicari tahu agar tidak terjadi pada hari-hari mendatang," ucapnya. Pemerintah juga harus bertanggung jawab memulangkan mereka kembali karena beberapa waktu lalu ada yang dipulangkan bersama rombongan haji. "Pemerintah harus mencari tahu di mana keberadaan 73.000 TKI karena pemutihan batas akhir 3 November 2013. Artinya, yang belum terkena pemutihan ini berarti TKI ilegal yang akan terkena sanksi hukum. Itu yang harus diperhitungkan oleh Pemerintah sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia," tuturnya. Langkah ini, kata dia, penting agar sanksi hukum bisa dipantau. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI harus segera melakukan pemantauan terhadap nasib mereka. "Setelah 3 November 2013 ini dapat diketahui seperti bagaimana sanksi hukum yang akan mengancam mereka," tandasnya. Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Pemerintah siap membantu dan memfasilitasi kepulangan tenaga kerja Indonesia yang sudah "overstayer" dari Arab Saudi. "Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi menyediakan berbagai keperluan terkait dengan puluhan ribu TKW yang saat ini nasibnya tidak menentu itu," katanya di Pondok Pesantren Al Hikmah Benda Brebes, Selasa (5/11). Menurut dia, kementerian akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan dalam rangka deportasi pada tenaga kerja wanita yang sudah habis masa izin tinggalnya agar bisa pulang ke Indonesia. "Pemerintah Indonesia dengan Arab saudi telah menyiapkan ruangan atau aula bagi para TKW sekaligus membantu mengurus persyaratan administrasi. Kami akan melakukan pendampingan bekerja sama dengan Arab Saudi mengurus kepulangan para TKW," katanya. Ia mengatakan, meski Pemerintah akan membantu kepulangan "pahlawan devisa" ini, tidak bisa memaksa para TKW pulang ke Tanah Air karena mereka sebagian sudah puluhan tahun tinggal di Arab Saudi. "Upaya yang kami lakukan hanya sebatas membantu kepulangan mereka ke Tanah Air. Soal mereka semisal tidak mau pulang ke Indonesia, kami tidak bisa memaksa," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013