Pamekasan (Antara Jatim) - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Antikorupsi Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat, berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri setempat mendesak segera menangkap terduga kasus korupsi Normaludin. Normaludin merupakan mantan Kepala Kantor Kemenag Pamekasan yang dipecat dari jabatannya oleh Kemenag karena terbukti melakukan berbagai bentuk penyimpangan saat yang bersangkutan memimpin lembaga itu. Juru bicara pengunjuk rasa Hasan Basri menyatakan, Kejari perlu segera menangkap Normaludin, karena yang bersangkutan merupakan otak dari berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di kantor Kemenag Pamekasan. Menurut Hasan, semua kebijakan yang menyimpang yang dilakukan staf Kemenag Pamekasan, seperti Juhairiyah yang kini ditahan oleh tim penyidik Kejari hanya orang suruhan Normaludin, bukan pelaku utamanya. "Oleh sebab itu, kami minta kepada pihak Kejari agar segera menangkap mantan Kemenag Normaludin itu, bukan hanya orang suruhannya saja," kata Hasan Basri menjelaskan. Para pengunjuk rasa ini juga membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi dorongan agar institusi Kejari lebih proaktif lagi dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di lembaga keagamaan di Pamekasan itu. Secara terpisah Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Samiadji berjanji, akan menyeret semua pihak yang diduga terlibat kasus korupsi di kantor Kemenag Pamekasan itu, tak terkecuali pimpinan institusi itu. Samiadji menegaskan, Kejari tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Tapi yang jelas harus sabar. Karena tenaga penyidik di Kejari Pamekasan ini kan terbatas," katanya menjelaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013