Jombang (Antara Jatim) - Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur minta polisi tegas dalam menangani konflik antara warga dengan pengurus Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) Sidoarjo, agar tidak terjadi kerusuhan. "Kami minta aparat segera melakukan upaya penjagaan agar tidak terjadi kekerasan terhadap kelompok di dalam menjalankan hak kebebasan beragama/berkeyakinan," kata Koordinator Presidium JIAD Aan Anshori di Jombang, Minggu. Pihaknya mengaku prihatin terhadap munculnya konflik yang melibatkan warga dengan pengurus MTA yang sekretariatnya berada di Jalan Raya Lingkar Timur, Sidoarjo, tersebut. Ia juga mengatakan, kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, warga pernah mendatangi lokasi sekretariat tersebut dan meminta agar mereka (MTA) tidak melakukan aktivitasnya karena dianggap menyimpang dengan akidah warga setempat, karena menghalalkan anjing dan melarang kegiatan tahlil. Saat itu, warga sempat bersitegang, hingga akhirnya sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo datang. Petugas akhirnya mencopot papan nama MTA tersebut dengan disaksikan puluhan warga dan aparat desa setempat. Pada Sabtu (26/10) sejumlah warga kembali mendatangi sekretariat MTA tersebut karena keberatan dengan aktivitas dari penganut di MTA tersebut. Walaupun papan nama sudah ada tidak lagi, aktivitas di lokasi itu masih ada. Warga yang merasa keberatan meminta para peserta pengajian di tempat itu bubar, bahkan sejumlah peserta pengajian ada yang mendapatkan kekerasan. Aan meminta, pemerintah pun harus serius menangani masalah konflik tersebut. Salah satu penyebabnya, konflik antara warga dengan MTA bukan sekali terjadi, melainkan berulangkali terjadi di Jatim. Untuk itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh kalangan akar rumput untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dan bukan melakukan kekerasan. "Jika dialog tidak tercapai maka penyelesaian hukum merupakan cara yg harus ditempuh," katanya menegaskan. Selain itu, ia juga mendesak kepada pemerintah agar merumuskan regulasi yang mengatur soal pelarangan penyebaran kebencian "hate speech" dalam berdakwah di ruang publik. Ia beharap, dengan itu, akan muncul kerukunan di antara umat Muslim sendiri, terutama di Jatim. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013