Oleh Risbiani Fardaniah Surabaya (Antara) - Pemerintah menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk pengembangan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), menyusul rencana pengambilalihan saham perusahaan itu dari Jepang. "Setelah Inalum diambil 100 persen oleh pemerintah, nanti akan jadi (BUMN) dan dibuat peraturan pemerintahnya," kata Menperin MS Hidayat yang menjadi ketua tim perunding dengan Jepang terkait Inalum, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Rencananya, lanjut dia, besok (25/10) kontrak pengakhiran kerja sama pengelolaan PT Inalum antara pemerintah dengan Nippon Asahan Alumunium (NAA) akan ditandatangani. Pemerintah akan membayar 558 juta dolar AS untuk mengambilalih 100 persen saham Inalum dari NAA. Saat ini saham Inalum sekitar 58 persen dikuasai NAA, sisanya sekitar 41 persen menjadi porsi pemerintah Indonesia. "Menteri Keuangan butuh waktu sekitar lima hari untuk mentransfer uang tersebut," kata Hidayat. Setelah pengambilalihan itu, lanjut dia, Inalum akan dikelola oleh direksi yang seluruhnya orang Indonesia. Selain itu, telah pula disiapkan rencana penambahan kapasitas produksi aluminium dari 250 ribu ton menjadi 450 ribu ton/tahun dalam 2-3 tahun ke depan. "Kami juga mengembangkan kluster industri aluminium di Kuala Tanjung. Investor Jepang akan ditawarkan terlibat untuk membangun industri hilirnya," ucap Hidayat. Namun, ia belum bisa memperkirakan berapa biaya investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan Inalum tersebut. "Dananya bisa dari IPO (initial public offering) dan penawaran saham ke pemda," katanya. Selain itu, pemerintah juga berencana menghentikan impor alumina dari Australia yang selama ini bahan bakunya berasal dari Inalum, dan menghentikan ekspor bauxit ke negara itu. "Kami akan menghentikan 'kelucuan' seperti itu. Kalau mau (bauxit) mereka harus investasi di sini," ujar Hidayat. Ia menegaskan Inalum akan terus dikembangkan menjadi industri aluminium agar kinerja tetap tumbuh pascapengambilalihan sepenuhnya oleh Indonesia. "Jangan sampai manajemen beralih, tapi kinerjanya menurun," tukas Hidayat.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013