Oleh Kelik Dewanto Jakarta (Antara) - Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya mengungkapkan semua pipa gas miliknya sudah menerapkan skema pemakaian bersama (open access) sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009. "Pipa kami telah 'open access'. Termasuk pula pipa yang sedang dikerjakan," kata Hendra Jaya di Jakarta, Senin. Ia mengatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut. "Kami mendukung 'open access' karena akan memberikan kemudahan pengguna akhir mendapatkan gas dengan harga yang terjangkau dan 'reasonable'," ujarnya. Hendra mencontohkan proyek pipa gas ruas Arun, Aceh hingga Belawan, Medan sepanjang 345 km yang kini tengah dikerjakan dan direncanakan beroperasi Oktober 2014 akan menerapkan "open access". Pipa tersebut akan mengalirkan gas dari terminal gas Arun, yang juga tengah dikerjakan dengan target operasi November 2014, ke industri dan pembangkit listrik di Medan dan sekitarnya. Lalu, pipa ruas Semarang, Jateng menuju Gresik, Jatim sepanjang 270 km yang akan dibangun juga memakai skema "open access". Demikian pula pipa ruas Wunut-Ngoro di Jatim sepanjang 16 km, Grati (Jatim) 45 km, serta Belawan ke kawasan industri di Medan 138 km dan ke kawasan ekonomi khusus Sei Mangke, Sumut 18,5 km. "Semua pipanya memakai 'open access'," katanya. Sesuai Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, skema "open access" sudah diterapkan Oktober 2011, namun Kementerian ESDM sudah memperpanjangnya hingga Oktober 2013. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013