Oleh Juwita Trisna Rahayu Jakarta (Antara) - Kepolisian Republik Indonesia sedang mengkaji detasemen khusus (densus) antikorupsi yang diusulkan Komisi III DPR kepada calon Kapolri Komjen Pol Sutarman saat uji kelayakan dan kepatutan Kamis (17/10) lalu. "Densus Antikorupsi sudah dibahas di Polri, nanti akan kita rumuskan setelah dibahas," kata Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Mabes Polri Komjen Pol Badrodin Haiti menjelang seminar nasional Sespimti Polri di Jakarta, Senin. Namun, Badrodin mengaku pihaknya belum membahas terkait bentuk, mekanisme dan posisi densus tersebut. "Bentuknya seperti apa, mekanismenya seperti apa, kita masih belum bisa menyimpulkan, itu nanti," ucap mantan Kapolda Jatim ini. Dia meyakini dengan adanya Densus Antikorupsi tersebut, bisa memperkuat struktur Direktorat Tindak Pidana (Dittipikor) Mabes Polri. "Bisa saja memperkuat strukturnya atau pun membentuk badan baru, tergantung nanti seperti apa," tuturnya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013