Malang (AntaraJatim) - Persema 1953 yang baru dibentuk Pengurus Cabang PSSI Kota Malang, Jawa Timur, diproyeksikan bakal menggantikan Persema yang berlaga di ajang Liga Primer Indonesia (LPI) dan kini tidak lagi diakui PSSI. Sekretaris Pengcab PSSI Haris Tofly, Minggu, mengakui tim yang baru dibentuk tersebut juga diperkuat oleh sejumlah pemain Persema LPI yang memilih keluar dari klub lamanya. Musim depan, Persema 1953 akan berkompetisi di liga amatir Divisi III. "Sekarang kami juga sedang bergerilya pemain yang akan memperkuat Persema 1953. Memang ada beberapa pemain Persema LPI yang sudah menyatakan kesediaannya, tapi kami juga harus mencari tambahan pemain," ujarnya. Beberapa klub yang sebelumnya berlaga di kompetisi LPI dan mengalami nasib sama dengan Persema adalah Persebaya 1927 dan Persibo Bojonegoro, sebab ketiga klub tersebut sudah tidak diakui lagi oleh PSSI. Munculnya Persema 1953 tersebut membuat upaya pelimpahan Persema LPI ke Pengcab PSSI Kota Malang menjadi tersendat. Hingga saat ini belum ada kepastian soal pelimpahan klub tersebut walau manajemen Persema sudah sangat serius. Sementara CEO Persema LPI Dito Arief mengatakan dirinya sudah mendengar terkait pembentukan Persema 1953 tersebut, namun klub itu dibentuk untuk kompetisi amatir, bahkan liga amatir Divisi III Regional. Padahal, jika Pengcab menampung Persema, maka bisa langsung bertanding di Divisi III Nasional. Dito menduga pembentukan Persema 1953 itulah yang mengganjal pelimpahan Persema ke Pengcab PSSI Kota Malang, padahal manajemen sudah merelakan pelimpahan itu dengan gratis alias tanpa kompensasi apa pun. Dito mengemukakan kontrak pengelolaan Persema oleh konsorsium berlaku hingga 2015, namun demikian manajemen merelakan Persema dilimpahkan ke Pengcab tanpa kompensasi apa pun. "Saya khawatir jika Persema Malang dibiarkan mati, maka akan menghapus sejarah panjang yang ditorehkan klub yang dulunya dikelola Pemkot Malang ini. Bagaimana pun, Persema adalah klub yang mengawali gairah sepak bola di Malang," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013