Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto secara tegas mulai menghentikan operasional tambang galian C yang tidak berizin di wilayah itu, Jumat. "Hanya ada beberapa pengusaha yang memiliki izin lengkap termasuk dokumen lingkungan, dan mereka tetap bisa beroperasi," kata Sambari di depan anggota Satpol PP Gresik dan Staf Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan penertiban tambang galian tak berizin di Kantor Pemkab Gresik, Jumat. Sambari mengatakan, penghentian dilakukan sampai Selasa, 1 Oktober 2013 sambil menunggu para pengusaha mengurus kembali izin secara lengkap termasuk dokumen lingkungan. "Penghentian ini kami lakukan setelah ada kesepakatan para pengusaha galian C usai rapat di Kantor Bupati Gresik," katanya. Sementara terkait dengan penertiban, Sambari akan menurunkan sebanyak 50 aparat penegak Perda yang terdiri dari Satpol PP dibantu satu peleton staf Dinas Perhubungan Gresik. Pihaknya juga akan membagi petugas itu dalam 2 kelompok wilayah, yakni sepanjang wilayah selatan serta utara. "Mereka kami tugaskan mengamankan wilayah kerjanya masing-masing, dan kami minta agar tidak takut pada orang yang berusaha melindungi galian yang tidak berizin," katanya. Oleh karena itu, Sambari meminta agar semua petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan bersikap tegas dan mengacu pada aturan di lapangan, dan apabila ditemukan petugas bermain mata dengan pengusaha, akan ditindak sendri. Sementara itu, sesuai data Pemkab Gresik jumlah galian C di wilayah itu mencapai ratusan, dan yang sudah mengantongi izin lengkap serta dokumen lingkungan hanya ada dua perusahaan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013