Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur melakukan pengumpulan data dan keterangan secara tertutup guna menyelidiki dugaan penyimpangan atau korupsi dalam proyek pembangunan Dam Dawuhan senilai Rp550 juta.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh mengatakan, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai turun tangan dengan mengumpulkan data serta keterangan sejumlah pihak yang terkait pembangunan dam tersebut.
"Informasi yang kami terima, paket proyek DAM tersebut oleh ULP (unit layanan pengadaan) telah dinyatakan gagal tender," katanya.
Namun, paket pekerjaan pascabencana tersebut tiba-tiba dikerjakan oleh salah satu kontraktor asal Blitar. Sehingga kami patut mencurigai ada yang tidak beres.
Siti menambahkan, apabila bukti-bukkti serta keterangan di lapangan mengarah pada tindak pidana korupsi, penyidik akan segera meningkatkan kasusnya menjadi penyelidikan maupun penyidikan.
Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek tersebut hingga kini tetap dikerjakan oleh rekanan yang diklaim memenangkan lelang.
"Informasinya, rekan-rekan tipikor (tindak pidana korupsi) telah memintai keterangan dari ULP maupun dinas pekerjaan umum," imbuhnya.
Sekretaris Dinas PUBMP Kabupaten Trenggalek, Yoso Mihardi mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyimpangan tersebut.
Dikatakan, Dinas PU Binamarga dan Pengairan menyerahkan seluruh proses lelang kepada unit layanan pengadaan, sehingga pihaknya tinggal melaksanakan hasil tender tersebut.
"Kami tinggal menerima siapa yang memenangkan lelang proyek tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur," katanya.
Sementara Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Trenggalek, yang menangani ULP, Umbar Pramadi mengaku, proyek DAM itu telah melalui proses lelang dan sesuai dengan ketentuan yang berlalu.
Terkait keterangan di website LPSE Trenggalek yang menyatakan paket pekerjaan itu gagal tender, hanya kesalahan pencantuman.
"Itu ada kesalahan pencantuman keterangan saja, yang jelas proyek itu sudah ditenderkan dan ada pemenangnya," tandasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013