Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, menaikkan target perolehan dana bagi hasil (DBH) migas menjadi Rp459 miliar dari semula hanya Rp409 miliar di dalam APBD Perubahan 2013. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Rabu, mengatakan, pertimbangan menaikkan DBH migas di dalam APBD perubahan karena melemahnya nilai tukar rupiah menjadi sekitar Rp11 ribu/dolar Amerika Serikat. Tapi, katanya, perhitungan kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah menjadi sekitar Rp11 ribu/dolar hanya untuk produksi minyak siap jual setelah Agustus. "Sebelum Agustus harga produksi minyak siap jual diperhitungkan sekitar Rp10 ribu/dolar," katanya. Lebih lanjut ia menjelaskan perhitungan kenaikan DBH migas di dalam APBD Perubahan dengan asumsi produksi minyak dari lapangan Sukowati, Blok Cepu, Unitisasi Petrochina dan lapangan minyak tua tetap stabil sekitar 64 ribu barel/hari. "Produksi minyak di Bojonegoro tahun ini stabil. Kalau ada penurunan produksi di sebuah lapangan ditutup dengan naiknya produksi minyak di lapangan yang lainnya," jelasnya. Ia mengakui besarnya DBH migas yang ditetapkan di dalam APBD Perubahan sebesar Rp459 miliar termasuk DBH migas pendidikan masih lebih besar dibandingkan DBH migas 2012 yang diterima daerah hingga mencapai Rp462 miliar. Hanya saja, menurut dia, besarnya perolehan DBH migas Rp2012 karena memperolehan tambahan DBH migas sisa salur 2011 yang diterima daerah pada 2012 sebesar Rp70 miliar. "Kalau perolehan DBH migas 2013 sudah tidak ada tambahan sisa salur DBH migas 2012, sehingga penetapan di dalam APBD Perubahan tidak mungkin lebih besar," ujarnya. Ia menyebutkan DBH migas triwulan I dan II 2013 yang sudah diterima daerah mencapai Rp259 miliar ditambah DBH migas pendidikan Rp8 miliar. "Perolehan DBH migas juga DBH migas bidang pendidikan triwulan III akan kita terima paling lambat akhir September," jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Ali Machmudi meminta pemkab menaikkan DBH migas di dalam APBD Perubahan dengan pertimbangan terlalu sedikit dibandingkan perolehan DBH migas 2012. "Kami akan meminta penetapan DBH migas di dalam APBD Perubahan lebih besar dibandingkan dengan perolehan DBH migas 2012," katanya, menegaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013