Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 4.810 rumah tangga sangat miskin (RTSM) pengganti penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Bojonegoro, Jatim, masih belum bisa mengambil BLSM karena belum memiliki kartu pengendali sosial (KPS).
Kepala Kantor Pos Bojonegoro, Jatim, Edy Sutowo, Senin, mengatakan, Kementerian Sosial sampai saat ini masih belum menerbitkan KPS bagi 4.810 RTSM pengganti.
"Kami hanya melayani yang membawa KPS. Kalau tidak membawa KPS ya jelas tidak bisa dilayani, meskipun RTSM pengganti," jelasnya.
Ia mengaku kurang tahu kapan Kementerian Sosial menerbitkan KPS baru bagi 4.810 RTSM pengganti di daerah setempat.
Yang jelas, katanya, dari 4.810 RTSM yang diusulkan diganti yang KPSnya sudah ditarik sebanyak 2.176 RTSM, lainnya sebanyak 2.624 RTSM masih memegang KPS.
Oleh karena itu, menurut dia, kalau ada RTSM yang diusulkan diganti melakukan pencairan BLSM tetap akan dilayani sepanjang melengkapi persyaratan membawa KPS dan kartu tanda penduduk (KTP).
Di lain pihak, katanya, sebanyak 2.176 RTSM pengganti juga belum bisa mencairkan BLSM karena belum memiliki KPS.
"Tapi sebanyak 2.176 RTSM yang diusulkan diganti tidak bisa mengambil BLSM, sebab KPSnya sudah ditarik dan dikirimkan kepada Kementerian Sosial dalam pengajuan usulan pergantian penerima BLSM," jelasnya.
Menurut dia, desa seharusnya menarik KPS untuk RTSM yang diusulkan diganti baik yang status sosialnya sudah tidak miskin lagi, pindah tempat, atau alasan lainnya.
Sebelum itu, Kepala Disnakertransos Pemkab Bojonegoro Adi Witjaksono menjelaskan pihaknya sudah menginstruksikan desa melalui kecamatan untuk menarik KPS yang masih dipegang 2.634 RTSM berkaitan dengan pencairan BLSM tahap kedua ini.
"Kami sudah menginstruksikan desa agar secepatnya menarik KPS yang masih dipegang RTSM yang diusulkan diganti agar tidak mencairkan BLSM," katanya, menegaskan.
Ia menambahkan pencairan BLSM bagi 3.923 RTSM Kecamatan Kapas dilakukan di Kantor Pos setempat, Senin sejak pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, katanya, dalam waktu bersamaan juga dilakukan pencairan BLSM bagi 3.500 RTSM di Kecamatan Purwosari dan 3.542 RTSM di Kecamatan Malo dengan lokasi di sejumlah titik pembayaran di wilayah dua kecamatan itu.
Sesuai jadwal di Kantor Pos, pencairan BLSM tahap kedua sebesar Rp300 ribu/RTSM bagi 118.354 RTSM di daerah setempat dimulai sejak 2 September sampai 10 September. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013