Surabaya (Antara Jatim) - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diyakini akan menghambat kinerja sejumlah eksporter asal Jawa Timur karena kondisi tersebut berpengaruh negatif pada kegiatan ekspor mereka. "Walau ada saja yang diuntungkan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kami yang bergerak di sektor perdagangan cukup khawatir dengan fenomena ‘tersungkurnya’ rupiah," kata Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, Isdarmawan Asrikan, di Surabaya, Rabu. Apalagi, ungkap dia, saat ini secara perlahan posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah berada melebihi Rp10 ribu. Bahkan, sempat menembus angka Rp11 ribu. "Padahal posisi rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar AS idealnya di level Rp9.500-Rp9.600," ujarnya. Ia optimistis, dengan patokan itu maka dapat dijadikan standar keuntungan bagi keberlanjutan sistem perdagangan dalam negeri yang lebih terkendali. "Sementara, 70 persen bahan baku kebutuhan industri masih impor," katanya. Oleh karena itu, prediksi dia, jikalau rupiah terus melemah pada masa mendatang maka pihak yang dirugikan adalah industri dalam negeri. Khususnya mereka yang masih memasok bahan baku dari negara lain. "Pelaku industri yang kinerjanya terhambat di antaranya mereka yang bergerak di sektor pertekstilan, garmen, sepatu, dan baja," katanya. Faktor penyebabnya, sebut dia, kebutuhan bahan baku industri tersebut belum bisa diproduksi di Tanah Air. Di sisi lain, kondisi yang penuh dengan ketidakpastian terhadap dunia usaha ini tidak berdampak pada produk ekspor yang menggunakan bahan baku dari dalam negeri. "Bahkan, keuntungan tetap bisa diperoleh industri yang bergerak dalam bidang kerajinan, pertanian, dan produk kehutanan," katanya. Untuk itu, harap dia, pemerintah dapat menekan ketergantungan pelaku industri terhadap kebutuhan bahan baku impor. Selain itu, bisa memberikan ruang kepada para eksporter dengan stimulus khusus sehingga menjamin kelancaran arus barang ke luar negeri. Contoh, ada baiknya tanpa birokrasi yang berkepanjangan. "Di samping itu, arus barang di pelabuhan harus diperlancar dan tidak sampai berminggu-minggu. Kalau di luar negeri, butuh waktu tidak lebih dari 3-5 hari dan barang langsung bisa keluar dari pelabuhan," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013