Bojonegoro (Antara Jatim) - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jatim, Selasa, menggelar demonstrasi untuk menuntut Kapolri mengusut kembali kasus terbunuhnya wartawan asal Bantul, Fuad Muhammad Syarifuddin atau Udin, 16 Agustus 1998. "Kami minta Kapolres Bojonegoro AKBP Rakhmad Setyadi untuk meneruskan tuntutan kami ke Kapolri," kata Ketua AJI Bojonegoro Koko Sudjatmiko sambil menyerahkan pernyataan sikap AJI mengenai kasus itu kepada Kapolsek Kecamatan Kota Kompol Suroto. Menanggapi permintaan itu, Kompol Suroto berjanji akan meneruskan permintaan mengenai pengusutan kasus Udin kepada Kapolres setempat AKBP Rakhmad Setyadi untuk diteruskan kepada Kapolri. "Yang saya ketahui, polisi terus berusaha keras menguak terbunuhnya wartawan Udin di Jateng itu," katanya, menegaskan. Dalam orasinya, salah seorang wartawan dari media elektronik Eeng Negoro mengatakan kasus terbunuhnya Udin dengan menghitung mundur sampai 16 Agustus 2014 akan menjadi kedaluwarsa, karena sudah 17 tahunan. Sampai saat ini, katanya, siapa pembunuh dan dalang di balik kematian sang kuli tinta Udin itu masih belum terkuak. Dalam surat dengan Nomor kop B/4667/VIII/2012 tertanggal 15 Agustus 2012 yang isinya polisi berkeyakinan bahwa Dwi Sumadji alias Dwi adalah pelakunya, meski Dwi diputus bebas dalam persidangan, karena hakim tidak menemukan bukti kuat keterlibatannya. "Polisi mengesampingkan azas praduga tidak bersalah. Seharusnya polisi mencari pelaku sesungguhnya setelah hakim memutus bebas Dwi itu. Penuntasan kasus Udin seharusnya dijadikan momentum oleh pihak kepolisian sebagai bagian untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum," ujarnya. Dalam selebaran AJI juga disebutkan delapan nama wartawan yang tewas dalam tugas peliputan yaitu Fuad Muhammad Syarifuddin (Bernas), Naimullah (Sinar Pagi), Agus Mulyawan (Asia Press), Muhammad Jamaluddin (TVRI), dan Ersa Siregar (RCTI). Selain itu, Herliyanto (jurnalis lepas Tabloid Delta Sidoarjo), Adriansyah Matra'is Wibisono (jurnalis TV lokal di Merauke) dan Alfres Mirulewan (Tabloid Pelanggi). Masih mengutip selebaran AJI itu, sebanyak 43 kasus kekerasan telah terjadi selama rentang waktu 1 Mei 2011 hingga 30 April 2012. Demo yang digelar wartawan di daerah setempat di pertigaan jalan raya Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota itu sempat mengakibatkan kendaraan dari arah Surabaya dan Cepu, Jateng, berjalan merayap sekitar satu jam. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013