Oleh Henky Mohari
Tanjungpinang (Antara) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Raiman alias Rinalam (50), yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, meninggal dunia di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
TKI deportasi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di sebuah rumah sakit setempat akibat penyakit malaria vivax dan kanker darah yang dideritanya, kata Ketua Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang Dimyath di Tanjungpinang, Senin.
"Korban meninggal pada Minggu (30/6) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Dimyath.
Ia mengatakan bahwa Raiman alias Rinalam sempat dirawat di RSUD Tanjungpinang sejak 21 Juni 2013 usai dideportasi oleh Pemerintah Malaysia bersama ratusan TKI bermasalah lainnya.
"Penyakit yang dideritanya butuh penanganan khusus dan membutuhkan banyak darah saat perawatan," ujarnya.
Dimyath mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mencari keluarga TKI yang diketahui berasal dari Desa Loang Serak, Kecamatan Lingsar, Lombok, NTB, tersebut.
"Kami memang kesulitan mencari atau menghubungi keluarga korban, karena tidak ada yang mengenali almarhum, meski telah kami kumpulkan para TKI deportasi asal NTB," kata Dimyath.
Namun, menurut Dimyath, jenazah akan dikirim langsung ke Lombok setelah Kementerian Sosial melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial NTB.
"Bila Kemensos sudah menghubungi keluarganya, maka kami akan membawa jenazah ke Lombok pada Selasa (2/7)," kata Dimyath.
Sebelumnya, Raiman alias Rinalam dirawat di kamar kelas III, ruangan Teratai RSUD Kota Tanjungpinang pada Jumat (21/6). Dari Pasir Gudang Johor ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Akibat penyakitnya itu, TKI tersebut membutuhkan minimal tujuh kantong darah golongan B akibat kekurangan darah, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong, ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013