Ponorogo (Antara Jatim) - Dua anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan surat pengunduran diri setelah namanya dipastikan masuk dalam daftar calon legislatif dari partai lain pada Pemilu 2014. Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Agus Widodo, Selasa, menanggapi status enam anggota dewan setempat yang memutuskan pindah partai untuk menjadi bacaleg. "Kami sudah berkoordinasi dengan induk partai mereka agar secepatnya mengajukan PAW (pergantian antarwaktu). Tapi, dari enam anggota DPRD yang maju lagi lewat partai peserta Pemilu 2014, dua di antaranya sudah mengajukan surat pengunduran diri," terangnya. Keenam anggota dewan itu adalah Budiyono dari Partai Demokrat (terdaftar sebagai caleg Partai Hanura), Sukron Hardianto (PKNU) pindah ke Gerindra, Gufron Ridhlo’i (PKNU) ke Gerindra, Dody Marta Perwira (PDIP) ke Partai Golkar, Muryanto (PKPI) ke Partai Hanura, dan Sandy Nikolas (PDIP) ke Gerindra, tetapi berangkat ke Dapil VII Jatim untuk DPRD Jatim. Sedangkan dua yang telah menyatakan mundur adalah Sukron Hardiyanto dan Muryanto. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013