Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto membantah pihaknya menerima dugaan suap sebesar Rp3 miliar dari oknum tertentu untuk menyelesaikan dualisme dukungan dua partai politik terhadap dua pasangan calon gubernur di Pilkada setempat.
"Tuduhan dan dugaan yang mengemuka sangat tidak benar. Apalagi sampai ada penyuapan, jelas dipertanyakan isu seperti itu," ujar Andry Dewanto ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Dengan nada menyindir, ia bahkan menilai uang sebesar Rp3 miliar sangat kecil jika dibandingkan mengelola Pilkada Jatim. Menurut dia, jumlah tersebut tidak bisa dibagi lima anggota komisioner di KPU Jatim.
"Seharusnya kalau mau menyuap harus lebih besar, atau sekitar Rp5 miliar. Kalau hanya Rp3 miliar, bagaimana cara membaginya," kata dia.
Menurut dia, isu dugaan tersebut tidak perlu diperpanjang karena rekaman yang tidak benar. Di samping itu, meski dianggap mencemari nama baiknya, ia mengaku tidak ambil pusing atas tuduhan tersebut. Pihaknya bahkan tidak berniat menguggat ke pengadilan.
"Suatu hal yang wajar bila menjelang Pilkada seperti ini ada pihak yang sengaja dinilai menyudutkan KPU. Apalagi, kalau saya menempuh jalur hukum, nantinya saya malah tidak fokus kerja. Biarkan sajalah, nanti ada waktunya menjelaskannya ke publik," kata Andry.
Isu dugaan suap mengemuka ketika perwakilan KPU Jatim didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim melakukan verifikasi ke Kantor DPP Partai Kedaulatan (PK) di Jakarta. Verifikasi dilakukan dalam rangka mencari kebenaran dukungan PK terhadap bakal pasangan calon gubernur.
Selain PK, KPU juga melakukan verifikasi terhadap Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Kedua partai nonparlemen tersebut memberikan dukungan terhadap dua pasangan calon berbeda, yakni Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja serta Soekarwo-Saifullah Yusuf. Karena itulah, KPU Jatim masih melakukan verifikasi terhadap kedua partai gurem tersebut hingga ke DPP.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan menelusuri dugaan suap yang terungkap melalui rekaman di ponsel tersebut. Semua masih belum pasti, karena sampai sekarang masih melalui pendengaran saja," kata Komisioner KPU Divisi Teknis Data dan Penyelenggaraan Pemilu, Agus Mahfud Fauzi.
Rombongan diterima oleh Ketua Umum DPP PK, Denny M Cilah. Usai melakukan dialog, Denny mengajak komisioner KPU dan Bawaslu mendengarkan rekaman di ponselnya yang baru saja ditemukan. Dalam rekaman berisi percakapan yang intinya ada upaya penyuapan terhadap Andry Dewanto sebesar Rp3 miliar untuk memuluskan dan menyelesaikan kasus dualisme.
"Kami semua, termasuk Pak Andry, juga mendengarkan. Tapi, tidak ada komentar setelah itu dan semua hanya diam. Kami sengaja tidak langsung melakukan klarifikasi karena akan diselesaikan di internal KPU. Sekali lagi, semuanya belum tentu benar," katanya.
Menurut Agus, pihaknya tidak menerima begitu saja bukti rekaman tersebut karena suara yang terdengar dianggap tidak jelas. Selain itu, alasan Denny pun masih diragukan karena menemukan ponselnya yang sudah rusak, tiba-tiba hidup kembali.
"Yang pasti, ketika pleno KPU Jatim menentukan peserta calon gubernur, pada 8–14 Juli 2013, kami akan meminta penjelasan dari ketua KPU. Kami tidak ingin usai pleno banyak pihak yang bertanya-tanya dan mempermasalahkannya," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013