Pamekasan (Antara Jatim) - Tanah ambles dan terbelah sepanjang 500 meter di Desa Grujukan, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat hingga menyebabkan dua rumah warga rusak, merupakan bekas tempat galian batu bata, kata Camat Larangan Sjaiful Haq Ramli.
"Saya bersama Kapolsek dan Komandan Koramil sudah meninjau lokasi kejadian, dan ternyata di bawah lokasi tanah yang ambles itu merupakan bekas galian batu bata," katanya, Jumat siang.
Ia juga menjelaskan, peristiwa tanah ambles di Dusun Pancor, Desa Grujukan, pada pukul 04.30 WIB itu bukan merupakan kali pertama. Sebelumnya, juga pernah terjadi, namun di lokasi berbeda di dusun yang sama.
Kejadiannya, kata Camat Sjaiful Haq Ramli, juga sama, yakni saat musim hujan melanda, seperti saat ini.
"Dalam sebulan terakhir ini, kan di wilayah kami dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga deras setiap hari. Nah, saat kejadian sebelumnya, juga seperti itu, yakni saat musim hujan," katanya menjelaskan.
Camat Larangan menuturkan, lokasi tanah ambles dan retak itu dipastikan merupakan lokasi galian batu, karena di sekitar lokasi juga bertebaran debu bekas gergaji batu bata.
Warga setempat juga mengakui bahwa di bawah lokasi tanah yang ambles itu memang merupakan lokasi penambangan batu bata sebelumnya, akan tetapi kini sudah tidak beroperasi dan aktivitas penggalian telah dihentikan.
Sementara rumah warga yang rusak terparah akibat kejadian itu, menurut warga, memang merupakan pemilik galian batu bata dan selama ini dikenal sebagai juragan batu-bata di Dusun Pancor, Desa Grujugan.
"Kalau Haji Fathorrosi itu memang juragannya batu-bata di sini," kata warga setempat Maksum.
Saat ini petugas Polsek Larangan telah memasang garis polisi di lokasi tanah yang ambles dan retak itu, termasuk dua rumah milik warga yang juga retak.
Warga di sekitar lokasi kejadian mengaku khawatir, sebab hingga Jumat siang tanah ambles dan retak di Dusun Pancor itu kian meluas.
Sementara dua kepala keluarga yang rumahnya juga retak, termasuk keluarga Fathorrosi juga diminta pindah ke tempat yang lebih aman oleh petugas Polsek Larangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013