Oleh Gunawan Wibisono Banjarmasin (Antara) - TNI-AL menangkap satu kapal "LCT" yang kedapatan membawa puluhan ribu liter solar yang diduga ilegal di perairan Muara Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin Letkol Dato Rusman SN di Banjarmasin, Senin, mengatakan penangkapan kapal pembawa solar ilegal itu dilakukan oleh Kapal Republik Indonesia (KRI) Layang saat sedang melaksanakan patroli rutin. Penangkapan dilakukan KRI Layang pada Kamis (23/5) sekitar pukul 03.30 WITA, saat sedang berlayar di perairan Muara Satui Kabupaten Tanah Bumbu lalu diserahkan ke Lanal banjarmasin pada Jumat (24/5). Dikatakannya, dalam proses hukum lanjutan itu, diserahkan beberapa orang saksi dan satu orang kapten kapal LCT Putra Mandar 07 serta barang bukti solar ilegal sebanyak lebih kurang 26 ton. "Saat ini saksi-saksi dari anak buah kapal dan kapten kapal itu sedang menjalani penyidikan di Lanal Banjarmasin, untuk barang bukti kita amankan di sekitar kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin," terangnya. Ia menjelaskan Kapal LCT Putra Mandar 07 dan solar yang dibawanya itu dianggap ilegal karena pada pemeriksaan awal tidak ada atau tidak memiliki tiga dokumen di antaranya dokumen kapal, dokumen personel dan dokumen muatan. "Kapal tersebut hasil pemeriksaan penyidik kita, mereka akan melakukan 'service banker' atau menjual solar terhadap kapal-kapal yang ada di laut," ujarnya. Ia menambahkan apabila pemberkasan dan penyidikan TNI AL terhadap kasus tersebut sudah selesai, akan dilanjutkan ke Kejaksaan guna proses penuntutan. "Kapal-kapal patroli dari Angkatan Laut Indonesia akan terus melakukan patroli secara rutin guna memelihara keamanan dan kondusifnya perairan laut Indonesia," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013