Trenggalek (Antara Jatim) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, Jawa Timur, Senin, menindak puluhan siswa sekolah menengah atas (SMA) di wilayah setempat yang melakukan konvoi kelulusan karena mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan AKP Dadang Kurnia, mengatakan, jumlah siswa yang ditindak dengan cara ditilang lebih dari 50 anak. Selain mengganggu ketertiban umum, para siswa tersebut juga melanggar sejumlah peraturan lalu lintas.
"Kami berusaha menertibkan para siswa tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. Sebab, cara berkendara mereka selain melanggar peraturan lalu lintas juga mengganngu ketertiban umum," ujar AKP Dadang Kurnia, kepada wartawan.
Menurut dia, para siswa yang berkonvoi tersebut kebanyakan kendaraannya tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Kendaraan mereka juga tidak dilengkapi spion, tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot yang telah dimodifikasi, sehingga menimbulkan suara bising.
"Bahkan saat berkonvoi, para siswa tersebut memenuhi seluruh ruas jalan protokol, sehingga mengganggu ketertiban umum dan pemakai jalan lainnya. Karena itu, mereka kami tilang," kata Dadang.
Pihaknya menjelaskan, sebelumnya kepolisian telah meminta kepada Dinas Pendidikan Magetan dan masing-masing sekolah untuk melarang siswanya berkonvoi. Namun, peringatan tersebut tidak digubris dan bahkan sebagian siswa mencari jalur alternatif guna menghindari razia polisi.
Dadang menambahkan, melalui tilang, selain untuk memberikan efek jera, pihaknya juga ingin mengingatkan kepada para siswa agar mewujudkan kesenangan atas kelulusan ke dalam suatu kegiatan yang positif dan bukan merugikan kepentingan umum.
"Kami berharap agar para siswa melakukan tindakan yang positif untuk melampiaskan kegembiraannya karena telah lulus ujian nasional," tambahnya.
Selanjutnya, motor-motor yang ditilang tersebut langsung dibawa ke Markas Polres Magetan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, data Dinas Pendidikan Magetan mencatat, hasil Ujian Nasional 2013 tingkat SMA sederajat terdapat tiga siswa SMK yang tidak lulus.
Mereka tidak lulus karena tidak mengikuti uji kompetensi saat pelaksanaan ujian nasional pada tanggal 15-18 April 2013 lalu. Sedangkan untuk siswa SMA dan MA setempat dinyatakan lulus 100 persen.
Adapun, jumlah peserta UN tingkat SMA sederajat di Kabupaten Magetan mencapai 6.871 siswa yang tersebar di 43 Sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Magetan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013