Oleh Dewanti Lestari
(Jakarta/Antara) - Kementerian Agama meminta calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu (waiting list) pemberangkatan haji 2013 untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibuka mulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013 di bank penerima setoran BPIH.
"Tahun ini tidak ada perpanjangan, karena itu jika pada tanggal tersebut jamaah tidak melunasi, maka mereka akan masuk ke waiting list tahun berikutnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Cepi Supriyatna di Jakarta, Selasa.
Cepi mengatakan penyetoran BPIH bisa dilakukan setiap hari kerja pada pukul 10.00-16.00 WIB untuk Indonesia bagian barat, pukul 11.00-17.00 WITA untuk Indonesia bagian tengah dan pukul 12.00-18.00 WIT untuk Indonesia bagian timur.
Pembayaran BPIH 2013/1434 Hijriah diperhitungkan dengan jumlah setoran awal dan dilakukan dengan mata uang dolar AS atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pembayaran.
"Dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari setelah penyetoran pelunasan jamaah haji yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH wajib segera mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat jamaah berdomisili," katanya.
Jika ada sisa kuota haji yang berasal dari setiap provinsi setelah berakhirnya masa pelunasan BPIH pada 12 Juni, lanjut dia, maka Kemenag akan kembali membuka jadwal pelunasan tahap berikutnya, untuk sisa kuota haji nasional pada 18-26 Juni 2013. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013