Data yang tampak sederhana di Kartu Keluarga (KK) sering kali dianggap sekadar urusan administrasi. Nama, alamat, status keluarga, dan jenjang pendidikan seolah hanya diperlukan ketika seseorang membutuhkan dokumen untuk sekolah, perbankan, pekerjaan, atau layanan pemerintah.
Padahal, di balik kolom-kolom itu tersimpan gambaran tentang manusia yang menjadi sasaran pembangunan.
Karena itu, ketika seorang warga sudah menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi tetapi jenjang pendidikannya dalam Kartu Keluarga masih tercatat sebagai SD, SMP, atau SMA, persoalannya tidak berhenti pada ketidaksesuaian administrasi. Data yang tertinggal dapat membuat wajah pembangunan yang dibaca pemerintah tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat.
Fenomena semacam itu masih ditemukan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya mendorong warga memperbarui data pendidikan dalam dokumen kependudukan agar informasi yang tersimpan sesuai dengan perkembangan kehidupan mereka. Langkah tersebut penting karena data kependudukan berkaitan dengan berbagai indikator pembangunan manusia.
Di sinilah pembaruan KK menemukan makna yang lebih luas. Memperbarui satu informasi pribadi berarti membantu memastikan bahwa pemerintah bekerja dengan gambaran penduduk yang lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Surabaya mempunyai modal pembangunan manusia yang kuat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya mencapai 85,65 pada 2025, meningkat 0,96 poin atau 1,13 persen dibandingkan 2024 yang berada pada angka 84,69.
Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh dimensi IPM, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
Angka itu menggambarkan capaian yang menggembirakan. Namun, angka yang tinggi tidak otomatis berarti seluruh data yang menjadi dasar kebijakan sudah sempurna. Justru semakin kompleks pembangunan sebuah kota, semakin besar kebutuhan terhadap data yang mutakhir, rinci, dan dapat dipercaya.
Data kependudukan kemudian berubah dari sekadar arsip administratif menjadi infrastruktur sosial pembangunan.
Data bergerak
Persoalan paling mendasar dalam membangun data bukan hanya bagaimana mengumpulkannya, melainkan bagaimana memastikan data terus bergerak mengikuti perubahan kehidupan warga.
Seseorang lahir, bersekolah, lulus, bekerja, menikah, berpindah tempat tinggal, atau mengubah status keluarga. Jika perubahan itu tidak tercatat, sistem akan bekerja dengan informasi yang sudah tidak sesuai.
Dalam bahan yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, masih ditemukan warga yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi tetapi tidak mengubah status jenjang pendidikannya dalam KK.
Pemerintah kota juga menemukan persoalan dokumen dasar anak, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.
Masalah semacam itu tampak kecil ketika dilihat satu per satu. Akan tetapi, secara agregat ia dapat mempengaruhi kualitas perencanaan. Pemerintah membutuhkan data tentang berapa penduduk yang masih bersekolah, sudah lulus, belum pernah sekolah, atau tidak menyelesaikan pendidikan.
Karena itu, sekolah juga memiliki ruang penting dalam ekosistem pembaruan data. Bahan yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Surabaya menunjukkan bahwa sekolah dapat menjadi titik awal untuk menemukan ketidaksesuaian data peserta didik dan menghubungkannya dengan orang tua serta layanan administrasi kependudukan.
Pendekatan tersebut menarik karena memperluas pemahaman bahwa pembaruan data bukan pekerjaan satu kantor. Disdukcapil memiliki kewenangan administrasi kependudukan, sekolah mengenal peserta didik, keluarga mengetahui kondisi nyata, sedangkan pemerintah daerah menggunakan data tersebut untuk menyusun kebijakan.
Artinya, validitas data merupakan tanggung jawab ekosistem.
Data menentukan
Kebutuhan terhadap data yang akurat menjadi semakin penting ketika NIK digunakan sebagai pintu masuk berbagai layanan publik.
Surabaya telah mengembangkan pendekatan One Data, One Map, One Policy dengan menggunakan NIK dan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah kota juga mengembangkan mekanisme pembaruan data melalui Cek In Warga yang melibatkan Kader Surabaya Hebat dan ASN pendamping di tingkat RW.
Model semacam ini menunjukkan bahwa satu data tidak cukup hanya tersedia. Data harus diperbarui secara berkala dan diuji kembali di lapangan.
Perkembangan terbaru kebijakan perlindungan sosial digital di Surabaya juga memperlihatkan betapa pentingnya kualitas data kependudukan.
Disdukcapil Surabaya mencatat perekaman KTP elektronik mencapai 99,68 persen, atau sekitar 2,247 juta jiwa dari 2.254.680 penduduk wajib KTP elektronik. Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah mencapai sekitar 32 persen, dengan target 40 persen pada 2026.
Angka tersebut menunjukkan kemajuan, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa digitalisasi tidak menyelesaikan persoalan secara otomatis. Sistem digital hanya akan sebaik data yang menjadi fondasinya.
Dalam pendidikan, ketepatan data dapat menentukan siapa yang menjadi sasaran layanan. Dalam perlindungan sosial, data menentukan siapa yang membutuhkan bantuan. Dalam kesehatan, data membantu pemerintah mengenali kelompok yang memerlukan intervensi. Dalam pembangunan manusia, data menjadi dasar untuk memahami perubahan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, kekeliruan kecil dalam administrasi dapat menghasilkan keputusan besar yang kurang tepat.
Data mengubah
Pembaruan Kartu Keluarga seharusnya tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif yang dilakukan hanya ketika ada keperluan tertentu. Ia perlu menjadi kebiasaan sosial yang melekat pada perubahan kehidupan keluarga.
Pemerintah dapat memperkuat pendekatan tersebut melalui pengingat berkala, layanan pembaruan yang mudah dijangkau, integrasi layanan sekolah dan administrasi kependudukan, serta pendampingan bagi kelompok yang kesulitan mengakses layanan digital.
Sekolah dapat memeriksa kesesuaian data peserta didik secara berkala. Kelurahan dan RW dapat menjadi simpul informasi. Kader dapat membantu menemukan warga yang datanya belum diperbarui. Sementara pemerintah daerah perlu memastikan setiap perubahan data berlangsung dengan prosedur yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan tersebut juga perlu dibarengi edukasi. Warga harus memahami bahwa memperbarui jenjang pendidikan atau dokumen anak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Data yang benar membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat.
Surabaya telah memperlihatkan bahwa data dapat menjadi alat untuk menghubungkan berbagai sektor pembangunan. BPS mencatat IPM kota ini terus meningkat dan mencapai 85,65 pada 2025. Namun, mempertahankan dan meningkatkan kualitas pembangunan manusia membutuhkan lebih dari sekadar mengejar angka. Ia memerlukan sistem yang mampu membaca perubahan masyarakat secara akurat.
Karena itu, tantangan berikutnya bukan hanya membangun satu data, tetapi menjaga agar data tersebut tetap hidup.
Kartu Keluarga yang diperbarui berarti ada kehidupan warga yang diperbarui dalam sistem. Data pendidikan yang benar berarti pemerintah memiliki peta manusia yang lebih tepat. Dan peta yang lebih tepat memberi peluang bagi kebijakan yang lebih adil.
Kualitas pembangunan manusia tidak hanya tercermin dari naiknya angka IPM. Ia juga terlihat dari seberapa akurat pemerintah mengenali warganya, seberapa cepat perubahan kehidupan mereka tercatat, dan seberapa tepat kebijakan kemudian menjawab kebutuhan nyata.
Sebab, pembangunan yang berbasis manusia harus dimulai dari kemampuan untuk mengenali manusia itu sendiri.
Editor : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026