Surabaya (Antara Jatim) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar menyiapkan sanksi bagi bakal calon legislator perempuan yang melonpat ke partai lain setelah namanya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. "Sanksinya berupa pemecatan terhadap mereka bacaleg perempuan yang memilih pindah partai. Sebab tidak menutup kemungkinan di detik-detik akhir batas pendaftaran sampai 22 April 2013 terjadi perubahan di daftar bacaleg partai yang belum menyerahkan DCS," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono di sela penyerahan DCS di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Jumat. Partai Golkar menyerahkan 100 bacaleg yang masuk dalam DCS ke KPU Jatim. Dari jumlah tersebut, terdapat 37 persen atau 37 orang diisi bacaleg perempuan. Hal tersebut berarti, syarat minimal 30 persen bacaleg perempuan sesuai peraturan telah terlampaui. Martono mengungkapkan, mengantisipasi pindahnya bacaleg ke partai politik lain, pihaknya juga sudah membuat pakta integritas untuk mengamanankan bacaleg yang dipasang partai berlambang pohon beringin tersebut di 11 daerah pemilihan di Jawa Timur. "Semua sudah kami antisipasi, termasuk adanya kesepakatan pakta integritas. Tujuannya, tidak akan lagi ada 'bajak-membajak' di Partai Golkar. Termasuk nama bacaleg yang masuk DCS, juga akan tetap sampai masuk daftar calon tetap," katanya. Dengan pengajuan bacaleg ke KPU Jatim, lanjut Martono, pihaknya segera melakukan perbaikan jika ada kekurangan hingga batas waktu yang ditetapkan.Ia menjelaskan, dengan pendaftaran ini menunjukkan partainya sudah siap mendorong kader untuk duduk di kursi legislatif, khususnya DPRD Tingkat I. "Ini membuktikan bahwa Golkar sudah siap ikut menyukseskan Pemilu Legislatif 2014. Seluruh kader sudah solid dan optimistis meraih hasil terbaik hingga memenangkan pemilu mendatang," kata politisi yang juga seorang dosen tersebut. Sementara itu, di sela penyerahan DCS, jajaran partai bernomor urut lima tersebut mendaftarkan bacaleg dengan iringan kesenian barongsai. Martono didampingi Sekretaris DPD Golkar Jatim Gesang Budiarso, Wakil Ketua Gatot Sudjito, Yusuf Husni, Ketua Fraksi PG DPRD Jatim Rasyad Manaf serta pengurus lainnya. Mereka diterima Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agus Mahfudz Fauzi, Komisioner Divisi Hukum Pengawasan Organisasi Agung Nugroho serta komisioner lainnya, Sayekti Suwendiyah. "Kami hanya menerima pendaftaran sekali saja dalam batas waktu yang ditentukan. Setelah itu, tidak ada lagi perubahan seperti penambahan atau pengurangan daftar bacaleg," kata Agung Nugroho. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013