Malang (Antara) - Penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim III Malang tahun ini diprediksi akan melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp10,8 triliun.
Kabag Umum Kanwil DJP Jatim III Endang Retnowati, Jumat, mengatakan, saat ini (triwulan I 2013) realisasinya sudah mencapai 30 persen dari target, sehingga pada akhir tahun nanti bisa melebihi target.
"Setiap tahun kenaikan target rata-rata mencapai Rp3 triliun, namun alhamdulillah selalu tercapai, bahkan melebihi target yang ditetapkan," katanya, menambahkan.
Padahal, lanjutnya, untuk pajak (PPN) perusahaan-perusahaan besar, seperti PT Gudang Garam dan pabrik rokok lainnya serta pabrik kosmetik Nivea di Singosari, ditarik langsung oleh pusat. Sementara DJP hanya kebagian pajak (PPh) pasal 21 dan 23 yang nilainya tidak terlalu besar.
Apalagi, katanya, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB mulai tahun lalu sudah banyak yang diserahkan ke daerah. Namun demikian, pihaknya tetap optimistis mampu memenuhi target, bahkan melebihi target.
Untuk mencapai target tersebut, kata Endang, berbagai upaya dilakukan, terutama memberikan sosialisasi pada masyarakat luas untuk menumbuhkan kesadaran mereka agar tidak menghindari kewajiban pajaknya.
Saat ini jumlah wajib pajak (WP) di wilayah DJP Jatim III yang meliputu Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Trenggalek, Blitar, Kediri, Probolinggo, dan Banyuwangi mencapai hampir 1,3 juta, baik WP pribadi maupun badan.
Selain target perolehan pajak yang terus meningkat setiap tahunnya, katanya, tingkat kepatuhan WP dalam penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan juga terus meningkat. Tahun ini sudah mencapai 60-70 persen.
"Kalau dibandingkan tiga tahun sebelumnya, peningkatan ini cukup signifikan, yakni lebih dari 100 persen. Sebab, tiga tahun lalu tingkat kepatuhannya hanya sekitar 30 persen sampai 35 persen saja," tandasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013