Nganjuk (Antara Jatim) - Seorang tahanan di Kepolisian Sektor Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinisial Ir (48), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tahanan polsek setempat.
Kepala Polres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, Rabu, mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab aksi gantung diri tersebut.
"Kami akan periksa yang petugas jaga dan melakukan visum penyebab bunuh diri itu," katanya.
Pelaku gantung diri ditahan di Polsek Jatikalen, Nganjuk, atas dugaan terlibat kasus penggandaan uang yang dilaporkan oleh saudaranya sendiri.
Kasus itu bermula saat Ir yang berstatus duda itu, berencana menikahi Su (35), warga Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen.
Ir sempat menawari calon kakak iparnya bernama Sulastri, jika dirinya bisa menggandakan uang dan memintanya menyerahkan uang Rp2 juta yang akan digandakan menjadi Rp400 juta.
Akan Tetapi, setelah beberapa lama ditunggu, uang itu tidak dikembalikan dan Ir justru ingkar janji sehingga dilaporkan ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian menahan Ir. Namun, ketika pemeriksaan selesai, Ir sudah lebih dulu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tiang pintu sel. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013