Surabaya (AntaraJatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan PT Telkom menyosialisasikan "contact center" 110 sebagai upaya membantu pengaduan masyarakat terhadap pelayanan aparat. "Masyarakat atau pelapor hanya menekan 110 dan akan ditindaklanjuti oleh aparat. Laporan yang masuk langsung di Mabes Polri dan segera disalurkan ke Polres dan Polsek setempat," ujar Kasubbid Teknik Komunikasi Polda Jatim, AKBP Syamsul Arief, di sela pelatihan bagi 200 anggota kepolisian di Kantor Telkom Jatim di Surabaya, Kamis. Ia menjelaskan, teknis dari proses pengaduannya yakni pelapor menekan 110 dan diangkat operator, kemudian oleh petugas diterima dan diteruskan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres dan Polsek. Selanjutnya, polisi mengerahkan anggota sesuai pengaduan yang diterima. Syamsul Arief juga mengatakan, pihaknya juga telah meminimalisasi aduan iseng yang mengadukan laporan palsu. Apalagi identitas dan nomor telepon yang masuk otomatis terdata, sehingga polisi bisa melacaknya. "Kami harap program ini tidak dimanfaatkan hanya untuk iseng atau bermain-main. Langkah ini merupakan terobosan sebagai upaya membantu pelayanan terhadap masyarakat," katanya. Program ini sudah dilaksanakan sejak Akhir Januari 2013. Kerja sama pemanfaatan "contact center" 110 ini sebelumnya telah dilakukan oleh Telkom yang diwakili Direktur Enterprise dan Wholesale, Muhammad Awaluddin bersama Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna di Jakarta. Untuk sementara, pengguna operator Telkomsel, Flexi dan telepon rumah bisa langsung menekan angka 110 ketika mengadukan sebuah laporan. Sedangkan operator lainnya wajib menekan angka 021 terlebih dahulu. Kendati demikian, laporan yang masuk tidak dikenakan biaya alias gratis. General Manager Telkom Witel Suramadu, Susatyo, mengatakan dalam program ini pihaknya menyediakan insfrastruktur dengan penggunaan bantuan teknologi informasi. Implementasinya, di "contact center" ini tak hanya dari proses penanganan pengaduan, akan tetapi juga penyediaan aplikasi, database, recording serta kemudahan akses dari semua operator. "Dengan bantuan teknologi informasi maka pengaduan masyarakat cepat ditindaklanjuti. Personel Polri juga lebih cepat hadir pada waktunya dan di tempat yang tepat. Jika Polri memberikan pelayanan prima maka masyarakat terayomi dan terlindungi karena lingkungannya kondusif," katanya. Sementara itu, pelatihan digelar sebagai pembekalan untuk anggota yang bertugas menangani dan mengoperasionalkan "contact center" 110 di 39 Polres se-Jatim. Sekitar 200 peserta mulai pagi hingga sore mengikuti arahan dari petugas Telkom maupun kepolisian. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013