Oleh Arie Novarina
Jakarta (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah Kuwait agar dapat meningkatkan perlindungan bagi TKI informal yang bekerja di sektor domestik.
"Para TKI yang bekerja di sektor domestik memang belum sepenuhnya tercakup dalam aturan perundangan ketenagakerjaan di negara-negara penempatan. Oleh karena itu, kami mendesak adanya pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di Kuwait ini," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa.
Menakertrans mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait H.E. Madam Thikra Al Rashidi di Kuwait City, Kuwait, pada Senin (11/3) petang waktu setempat untuk membahas mengenai perlindungan TKI di negara tersebut.
Dengan peningkatan perlindungan TKI itu, dia berharap agar nantinya negara Kuwait menjadi pelopor sekaligus pilot project (model percontohan) dalam perlindungan TKI di kawasan Timur Tengah.
"Kita ingin agar pemerintah Kuwait pendukung upaya peningkatan perlindungan TKI, khususnya di sektor informal sehingga negara itu menjadi contoh negara-negara penempatan lainnya di kawasan Timur Tengah," kata Menakertrans.
Muhaimin menambahkan sebenarnya pemerintah Kuwait telah melaksanakan sistem penempatan dan perlindungan TKI formal dengan baik, namun aspek perlindungan bagi TKI informal perlu terus ditingkatkan.
"Dalam pertemuan bilateral tersebut, pemerintah Kuwait menyambut baik usulan tersebut dan berjanji untuk meningkatkan perlindungan TKI. Moratorium TKI Informal ke Kuwait ini harus dijadikan momentum peningkatan perlindungan TKI," kata Muhaimin.
Selain Kuwait, Muhaimin juga melakukan pertemuan dengan negara-negara penempatan lainnya untuk mendesak diberikannya hak-hak dasar bagi TKI yang akan bekerja di sektor domestik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013