Prof Dossy Iskandar Prasetyo resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Jawa Timur, menandai kiprah akademiknya selama empat dekade mengabdi sebagai alumni sekaligus pengajar di kampus tersebut.

“Jadi 40 tahun saya mengajar di sini dan alhamdulillah sekarang menjadi guru besar dari alumni yang sejak awal mengabdi di sini sampai sekarang yang pertama,” ujarnya di Surabaya, Rabu.

Dalam pengukuhan itu, Dossy menyampaikan orasi ilmiah berjudul Ide Normatif Partai Politik dalam Konteks Konstitusi dan Cita Demokrasi.

Ia menyoroti ambivalensi terhadap partai politik yang di satu sisi menjadi pilar demokrasi, namun di sisi lain kerap dicurigai dan dibatasi.

Ia menilai secara konstitusional partai politik memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan, terutama sebagai instrumen utama rekrutmen kepemimpinan melalui pemilihan umum.

Namun dalam praktiknya, partai politik sering terjebak pada low politics atau politik kekuasaan semata, dan belum sepenuhnya menjalankan high politics yang berorientasi pada kepentingan publik dan negara.

“Konstitusi memformat partai politik sebagai pilar utama demokrasi untuk mewujudkan cita-cita nasional. Tapi dalam praktik, sering kali fokusnya bergeser pada perebutan kekuasaan,” tegasnya.

Menurut Dossy, perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memperkuat posisi partai politik, termasuk hak eksklusif dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta peran sentral dalam pemilu legislatif.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat paradoks dalam regulasi, seperti pembatasan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam politik yang perlu dikaji secara adil dan proporsional.

Di luar orasi ilmiah, Dossy menegaskan capaian guru besar bukanlah titik akhir, melainkan awal tanggung jawab lebih besar dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting bukan mencapai guru besarnya, tapi bagaimana bertindak sebagai guru besar, memberikan transfer pengetahuan, berinteraksi dengan masyarakat, dan berkontribusi bagi bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, fokus ke depan tetap pada pengembangan ilmu hukum dan perbaikan sistem hukum nasional, dengan penekanan pada pentingnya menjaga konstitusi sebagai instrumen utama kehidupan bernegara.

Kepada mahasiswa hukum, Dossy berpesan agar terus belajar dan mengembangkan diri secara konsisten, termasuk menguasai ilmu, membaca realitas sosial, serta menjaga integritas dalam praktik hukum.

“Belajar, membaca, dan terus meng-upgrade pengetahuan. Itu kunci untuk menjadi profesional hukum yang mampu memberi solusi bagi masyarakat,” katanya.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026