Surabaya (Antara Jatim) - Para awak bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Bojonegoro-Surabaya dan bus kota jurusan Purabaya-Tambak Oso Wilangun (TOW), Senin, kembali mogok sehingga mengakibatkan sejumlah penumpang telantar.
Sekretaris Paguyupan Pekerja TOW Supari mengatakan sejak Minggu (3/3) malam hingga Senin (4/3) ini bus pantura mogok selama tuntutan agar bus AntarKota Antarprovinsi (AKAP) jurusan panturan (Surabaya-Semarang) dikembalikan trayeknya dari Terminal Purabaya ke TOW tidak diindahkan.
"Kami tetap akan menggelar demontrasi sampai kapanpun. Bahkan rencannya besok atau lusa depan akan mengerahkan massa dengan jumlah banyak," katanya.
Menurut dia, pertemuan antara pekerja TOW yang terdiri dari awak sopir dan pedagang dengan pihak Pemkot Surabaya pada Senin ini tidak membuahkan hasil atau keputusan apapun.
"Kami minta Kepala Dinas Perhubungan diganti saja, karena tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. Sehingga kasus ini menjadi berlarut-larut," katanya.
Supari juga mengatakan, mogoknya awak bus AKPD dan bus kota itu sebagai bentuk pelampiasan dan kekesalan yang mereka alamia. Sebab, dalam dengar pendapat beberapa hari lalu antara komisi C DPRD Surabaya, Dishub Jatim, Dishub Surabaya, DPRD Surabaya, Organda Surabaya dan awak bus kota disepakati pada 28 Februari semua jurusan pantura masuk TOW, sebagai tindak lanjut putusan 1 Mei 2012 lalu.
Namun, kesepakatan itu mentah lagi dan tak satu pun bus pantura, khusunya yang AKAP pantura. "Sebenarnya, kami siap melaksanakan keputusan rapat dengan pendapat tersebut. Namun, Dishub Jatim dan kota tidak tegas dan tidak memerintahkan bus AKAP Pantura kembali ke TOW," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Surabaya Dedik Irianto mengatakan, pihaknya masih belum bersikap soal ini. Utamanya terkait dengan adanya trayek yang membuat bus AKAP dan AKDP pantura yang bisa masuk Purabaya.
”Kami belum bisa bertindak banyak sebab, trayek tersebut justru membuat kami menjadi pihak yang salah, jika mencegah bus AKAP dan AKDP Pantura masuk ke Purabaya, karena izin trayeknya dua," katanya.
Informasinya, katanya, permasalahan TOW diawali dengan surat dirjen perhubungan yang menyatakan 264 bus AKAP dan AKDP yang melewati Pantura untuk mengambil penumpang hanya di TOW.
Kebijakan itu agar memecah kepadatan penumpang di Terminal Purabaya. Namun, terjadi penolakan dari pengemudi bus AKAP dan AKDP Pantura karena mereka memiliki dua izin trayek, yakni bisa masuk Purabaya atau TOW. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013