Minggu pagi di Jalan Ijen, Kota Malang, Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Bupati Malang M Sanusi, dan para aparatur sipil negara (ASN) di dua wilayah Malang Raya, melaksanakan kerja bakti bersama.

Mereka menyisir setiap titik di Jalan Ijen, memungut sampah menggunakan tongkat penjepit dan memasukkannya ke dalam karung goni berwarna putih.

Lokasi itu dipilih karena memang setiap pekannya memang menjadi tempat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kota Malang. Artinya, ada masyarakat yang beraktivitas, ada ruang untuk mengampanyekan korve sebagai sebuah gerakan bersama menanggulangi masalah sampah secara simultan.

Di Kota Malang pula Hanif mengajak masyarakat senantiasa memperhatikan kebersihan lingkungan, sehingga keasrian dan suasana sejuknya tetap terjaga.

Sebelum Kota Malang, Hanif bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup telah lebih dulu melaksanakan korve atau kerja bakti di Kalimalang (Kabupaten Bekasi), Pantai Jimbaran (Badung, Bali), dan Kota Surabaya.

Korve merupakan istilah yang sempat diserukan oleh Presiden Prabowo Subianto, ketika membahas penanganan masalah sampah, melalui taklimat, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

Secara umum, istilah korve atau kurvei akrab di lingkungan militer dan kepolisian. Tujuannya adalah menjaga kebersihan fasilitas bersama, disiplin, serta kerja sama.

Korve merupakan cerminan kegiatan kerja bakti, gotong royong, atau tugas tambahan dalam bentuk kegiatan bersih-bersih lingkungan.


Kesadaran kolektif

Menteri Lingkungan Hidup dan kepala daerah sepakat bahwa korve bukan sekadar seruan, tapi perlu dibudayakan menjadi satu instrumen dan cara paling dini mengatasi masalah sampah demi menciptakan lingkungan bersih, asri, dan sehat.

Persoalan sampah adalah masalah bersama. Penanganan tidak bisa dijalankan oleh satu pihak, tapi melalui cara kolektif untuk membangun korve sebagai landasan fundamental.

Tujuan dari korve adalah membentuk kesadaran tentang kebersihan lingkungan di benak seluruh khalayak luas, sekaligus menjalankan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Dengan pergerakan bersama ini, hal paling sederhana bisa muncul, yaitu rasa saling menghargai antara manusia dengan alam, membuang sampah harus pada tempatnya.

Bisa dibayangkan, ketika manusia tak semakin peduli dengan kebersihan lingkungan, maka dampak yang ditimbulkan adalah akibat buruk. Contoh paling lumrah adalah banjir bisa melanda karena saluran air tersumbat sampah. Persoalan itu sering muncul di berbagai daerah.

Menteri Hanif korve di Kota Malang menegaskan penanganan sampah tidak hanya berbicara pada aspek teknologi, melainkan perlu dijadikan sebagai budaya yang mengakar di tengah pesatnya pembangunan dan derasnya aktivitas masyarakat.

Jika dilihat, maka pernyataan Hanif ini mengisyaratkan bahwa membudayakan korve untuk kebersihan lingkungan, posisinya berada di urutan paling krusial. Ini berbicara tentang bagaimana upaya pemerintah membentuk sebuah gagasan yang mampu menjadi tindakan bersama.

Sekalipun ada teknologi canggih pengolahan sampah yang digagas oleh pemerintah pusat dengan merencanakan pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di sejumlah daerah.

Di wilayah Malang Raya, PSEL dicanangkan dibangun di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.
Setiap hari direncanakan mampu mengolah 1.000 ton sampah dari wilayah aglomerasi tersebut, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Keputusan ini memang diupayakan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah dalam jumlah besar, tetapi jika kesadaran masyarakat tidak muncul secara masif, hasilnya juga tak akan maksimal.

Tanpa ada mitigasi di hulu, beban biaya untuk menyelesaikan masalah di hilir akan sangat cukup besar.

"Apa pun teknologinya, tanpa budaya yang kuat, maka teknologi itu mampir, kemudian susah untuk berkontribusi dalam penyelesaian penanganan sampah nasional," ucap Hanif.


Komitmen pemerintah daerah

Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang sama-sama berkomitmen menggalakkan korve di wilayah masing-masing.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa kerja bakti oleh para aparatur sipil negara (ASN) dijalankan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat, sebelum jam kerja berlangsung.

Dari tingkat pemerintah daerah, budaya kerja bakti diturunkan ke lingkungan sekolah. Pelajar di Kota Malang melaksanakan bersih-bersih lingkungan tempat belajar setiap hari, sebelum jam pelajaran formal dimulai.

Kebersihan lingkungan menjadi hal yang ditekankan, bukan semata menciptakan rasa nyaman dalam beraktivitas saja, namun membangun pola pikir dan menghadirkan keterlibatan yang intens dari seluruh masyarakat.

Korve atau kerja bakti bukan hanya perintah normatif. Lebih dari itu, kegiatan itu melatih kegotongroyongan dan mempertajam kepekaan menjaga kebersihan serta keasrian lingkungan demi menghindarkan malapetaka bencana alam.

Pemerintah Kota Malang berkomitmen membangun budaya penanganan sampah paling mudah, yakni membuang sampah pada tempatnya. Kemudian menekankan pemilahan sampah sebelum membuang.

Sementara di Kabupaten Malang yang memiliki banyak tempat wisata alam, salah satunya kawasan pantai di wilayah selatan, upaya menjaga kebersihan lingkungan juga dibebankan kepada para wisatawan.

Bupati Malang M Sanusi menyampaikan setiap jenis sampah, misalnya berupa botol air minum kemasan, harus dibuang di tempat sampah yang sesuai dengan jenisnya.

Jika tak sempat membuang sampah di tempat yang telah disediakan, maka wisatawan harus membawa sampah itu keluar dari tempat wisata, sesuai jumlah.

"Kalau membawa tiga botol, pulangnya harus membawa keluar tiga botol itu," ucap dia.

Ketika tak patuh aturan, pelancong akan terkena denda, dengan hitungan Rp500 ribu. Apabila jumlahnya tiga sampah, angkanya akan meningkat menjadi Rp1,5 juta per orang.

Pemerintah Kabupaten Malang juga menyosialisasikan kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan dengan masuk ke acara-acara pengajian.

Langkah itu memunculkan respons positif dari masyarakat. Setiap selesai pengajian, lokasi acara langsung bersih dari ceceran sampah. Semua dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Pemuka agama mewajibkan setiap peserta acara keagamaan untuk membersihkan sampah.

Korve menjadi sebuah refleksi tentang langkah sederhana membentuk pola pikir yang maju mengenai penyelesaian masalah sampah di tingkat hulu, sehingga tak memberikan beban pada penanganan di tingkat hilir.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026