"Hormati narasumber ketika melakukan wawancara," ucap Direktur LKM-MediaWatch yang juga jurnalis senior asal Jawa Timur, Sirikit Syah, ketika dikonfirmasi terkait Hari Pers Nasional (HPN) 2013 pada 9 Februari. Baginya, wartawan ketika wawancara harus menjalankannya sesuai kode etik wartawan, antara lain memperkenalkan dirinya dengan tidak menyamar, memberitahu tujuan utamanya, menghormati permintaan "off the record" dan menanyai dengan cara tidak seperti menginterogasi. "Kalau menginterogasi tentu narasumber tidak mau menjawab. Selain itu, jangan sampai menyamar kecuali untuk liputan khusus atau keselamatan wartawan," tutur alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu. Menyoroti wartawan yang wawancara berdesak-desakan dan terkesan memaksa memintai jawaban, dosen Stikosa Surabaya tersebut meminta agar tidak mewawancarai dengan cara berlebihan, apalagi jika narasumbernya bukan seorang pejabat publik. Memisalkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh artis Raffi Ahmad, tidak sedikit wartawan yang berusaha mengorek dan mencari tahu tentang kasus tersebut kepada ibunda atau kerabat Raffi Ahmad. "Kalau ibu atau kerabatnya tidak berkomentar, harus dihormati. Jangan malah ditanya-tanyai berlebihan hingga membuat narasumber mengeluh. Apalagi dalam kasus seperti ini, yang bertanggung jawab bukanlah ibu atau kerabatnya, melainkan Raffi Ahmad. Terlebih Raffi bukanlah pejabat publik, melainkan hanya seorang pekerja seni," kilahnya. Untuk kasus korupsi. Sirikit mengungkapkan bahwa wartawan juga harus turut membantu pemberantasan korupsi di Tanah Air. Ketika melakukan peliputan kasus ini maka terduga koruptor harus memberikan pernyataannya di hadapan publik. Apalagi sebagai pejabat publik, seorang koruptor harus bertanggung jawab dan memberikan pernyataannya. "Tapi kalau dia menyerahkan ke pengacaranya, maka hal itu diperbolehkan, sehingga wartawan mencari informasi dan kabar melalui kuasa hukumnya," tukasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013