Gresik - Administrator Pelabuhan (Adpel) Kabupaten Gresik mengancam akan mencabut izin berlayar Kapal Motor (KM) "Ekspress Bahari" bila kembali melakukan pelanggaran jadwal keberangkatan.
Kepala Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kabupaten Gresik, Abdul Aziz, Rabu mengatakan, KM Ekspress Bahari sudah melakukan pelanggaran dengan berangkat pada hari ini, padahal jadwal keberangkatan hari ini adalah milik operator KM Tungkal Samudera.
"KM Ekspres Bahari sudah menyalahi aturan, harusnya berangkat Selasa dan Minggu, hal ini membuat KM Tungkal Samudera yang mempunyai jadwal hari ini mengalah," ucapnya.
Aziz mengaku, ancaman pencabutan izin ini sebagai tindakan tegas bagi operator yang menyalahi jadwal keberangkatan, sehingga tidak merugikan operator lain.
Selain itu, pihak Adpel juga akan meminta Pemkab Gresik mengevaluasi operator KM Ekspress bahari, dan tegas menghentikan izin berlayarnya apabila melakukan kesalahan atau penyerobotan kembali jadwal pelayaran.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Achmad Nuruddin mengaku marah terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh KM Bahari Ekspress yang menyerobot jadawal pelayaran pada hari ini.
Nuruddin mengaku telah meminta ratusan penumpang yang sebelumnya berada di dalam KM Bahari Ekspress agar beralih ke KM Tungkal Samudera secara gratis.
"Kami sudah membagi jadwal keberangkatan setiap kapal menuju Pulau Bawean, hal ini agar tidak dimonopoli oleh satu operator saja, tapi mengapa ada yang melanggar. Oleh karena itu kita akan melakukan evaluasi," tukasnya.
Sementara itu, sesuai jadwal yang dibagi Pemkab Gresik untuk KM Ekspress Bahari berangkat pada hari Senin, Selasa, Sabtu dan Minggu, sedangkan untuk KM Tungkal Samudra berangkat hari Rabu, Kamis dan Jumat, keduanya pukul 09.00 WIB.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013