Era digital telah mengubah cara bangsa memahami dirinya sendiri.
Dulu nasionalisme dibentuk oleh ruang fisik seperti sekolah, keluarga, organisasi, dan negara. Namun, hari ini, kesadaran kebangsaan justru diproduksi, direproduksi, bahkan dipertentangkan di ruang digital yang dikendalikan oleh algoritma.
Di ruang algoritma inilah identitas, loyalitas, dan bahkan persepsi tentang negara, dipertarungkan secara terus-menerus.
Dalam konteks ini, mengikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 224 di Lemhannas RI menjadi pengalaman reflektif yang penting.
Program tersebut menegaskan bahwa ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang mengandung kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal yang perlu ditambahkan dalam konteks kekinian adalah bahwa ancaman itu kini semakin banyak bersumber dari ranah digital, sebuah ruang yang tidak mengenal batas geografis, tetapi memiliki dampak nyata terhadap kohesi sosial dan integrasi nasional.
Algoritma bukan sekadar teknologi. Ia adalah struktur kekuasaan baru. Platform digital, seperti media sosial, bekerja dengan logika engagement yang memprioritaskan konten yang memicu emosi, kontroversi, dan polarisasi.
Dalam kerangka teori Manuel Castells tentang network society, kekuasaan di era digital tidak lagi sepenuhnya terpusat pada negara, tetapi tersebar dalam jaringan komunikasi yang membentuk persepsi publik.
Dalam konteks Indonesia, hal ini memunculkan paradoks. Di satu sisi, ruang digital membuka peluang demokratisasi informasi. Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi disinformasi, radikalisme, polarisasi identitas, dan bahkan delegitimasi negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap ketahanan nasional tidak lagi hanya bersifat militer atau ekonomi, tetapi juga bersifat kognitif dan psikologis, yakni ancaman terhadap cara warga negara memahami realitas.
Lemhannas RI menekankan bahwa kewaspadaan nasional adalah kualitas kesiapsiagaan bangsa untuk mendeteksi dan mengantisipasi ancaman terhadap NKRI sejak dini.
Dalam konteks digital, kewaspadaan nasional berarti kemampuan bangsa untuk memahami bagaimana algoritma bekerja, bagaimana narasi diproduksi, dan bagaimana opini publik dapat dimanipulasi.
Dengan kata lain, medan perjuangan kebangsaan hari ini, bukan hanya di wilayah geografis, tetapi juga di wilayah algoritmik.
Ketahanan algoritmik
Konsep ketahanan nasional yang selama ini berbasis pada Asta Gatra, yang meliputi aspek geografi, sumber daya alam dan sumber daya manusia serta aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, perlu diperluas, dengan memasukkan dimensi ketahanan digital. Ketahanan digital bukan hanya soal infrastruktur teknologi, tetapi juga soal kedaulatan narasi.
Dalam perspektif Joseph Nye, ini berkaitan dengan konsep soft power, yaitu kemampuan untuk memengaruhi melalui daya tarik, bukan paksaan. Dalam era digital, soft power suatu bangsa tidak lagi hanya diproduksi oleh negara, tetapi juga oleh warganet. Setiap warga negara yang aktif di ruang digital pada dasarnya adalah produsen narasi kebangsaan, baik secara sadar maupun tidak.
Masalahnya, tanpa kesadaran kebangsaan yang kuat, ruang digital justru dapat dipenuhi oleh narasi pesimisme, sinisme, dan delegitimasi terhadap negara. Jika ini dibiarkan, maka ruang digital akan menjadi ruang reproduksi krisis kepercayaan terhadap institusi nasional.
Di sinilah urgensi membangun apa yang dapat disebut sebagai algoritma kebangsaan. Algoritma kebangsaan bukan berarti manipulasi teknologi, melainkan strategi kolektif untuk memastikan bahwa ruang digital dipenuhi oleh narasi yang memperkuat kohesi nasional, optimisme kebangsaan, dan kesadaran kolektif tentang masa depan Indonesia. Ini adalah upaya sadar untuk menjadikan ruang digital sebagai ruang produksi harapan, bukan ruang produksi keputusasaan.
Program PPNK Lemhannas RI tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga membentuk peserta menjadi agen perubahan. Kepemimpinan nasional, sebagaimana ditekankan dalam paradigma nasional Lemhannas, merupakan bagian integral dari upaya menjaga ketahanan nasional.
Hanya saja, kepemimpinan di era digital memiliki karakter yang berbeda. Seorang pemimpin tidak lagi hanya memimpin melalui struktur formal, tetapi juga melalui pengaruh naratif. Ia harus mampu menjadi produsen makna, bukan sekadar administrator kebijakan.
Dalam perspektif Antonio Gramsci, ini berkaitan dengan konsep hegemoni budaya, yaitu kemampuan untuk membentuk cara masyarakat memahami realitas. Dalam konteks digital, hegemoni tidak lagi dibentuk melalui institusi tradisional semata, tetapi melalui distribusi konten di ruang digital.
Karena itu, peserta PPNK Lemhannas yang kembali ke daerah masing-masing, memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadi agen algoritma kebangsaan. Mereka harus mampu memproduksi, mendistribusikan, dan memperkuat narasi kebangsaan di ruang digital, baik melalui tulisan, diskusi publik, media sosial, maupun institusi yang mereka pimpin.
Ini bukan sekadar tugas komunikasi, tetapi tugas strategis dalam menjaga ketahanan nasional.
Indonesia emas
Indonesia Emas 2045 bukan hanya proyek ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga proyek narasi. Masa depan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam atau kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan bangsa tersebut untuk mempercayai dirinya sendiri.
Dalam teori Benedict Anderson, bangsa adalah "komunitas yang dibayangkan" melalui narasi bersama. Jika narasi bersama itu dipenuhi oleh pesimisme, maka masa depan bangsa akan rapuh. Sebaliknya, jika narasi bersama itu dipenuhi oleh optimisme dan kepercayaan diri, maka bangsa tersebut akan memiliki daya tahan yang kuat.
Di sinilah algoritma kebangsaan menjadi penting. Ia adalah mekanisme untuk memastikan bahwa narasi tentang Indonesia di ruang digital adalah narasi yang memperkuat, bukan melemahkan; narasi yang mempersatukan, bukan memecah belah.
Mengikuti Program PPNK Lemhannas RI bukan sekadar pengalaman akademik, tetapi pengalaman eksistensial. Ia mengingatkan bahwa kebangsaan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sesuatu yang harus terus diproduksi, direproduksi, dan diperjuangkan.
Dalam era digital, perjuangan itu tidak lagi hanya dilakukan di medan fisik, tetapi juga di medan algoritmik.
Setiap peserta PPNK, setiap intelektual, setiap birokrat, setiap warga negara, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa wilayah digital menjadi ruang produksi kesadaran kebangsaan. Bahwa algoritma tidak hanya memproduksi sensasi, tetapi juga memproduksi kesadaran.
Hal ini juga membawa pesan bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh algoritma global semata, tetapi oleh kesadaran kolektif bangsa Indonesia sendiri.
Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir secara otomatis. Ia harus diperjuangkan, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui narasi. Dan narasi itu, hari ini, dipertarungkan di ruang algoritma.
*) Bustomi adalah Pengurus LTN PWNU Jatim dan peserta PPNK Angkatan 224 Lemhannas RI Tahun 2026
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026