Surabaya - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Surabaya siap menindaklanjuti mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW) yang juga kader Partai Demokrat karena dinilai menghambat agenda rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD. "Apapun keputusan partai, kami siap mendukung," kata Ketua Fraksi PD Surabaya Irmanto Limantoro usai menggelar rapat internal yang dihadiri pengurus DPC PD Surabaya di ruang FPD DPRD Surabaya, Senin. Menurut dia, rapat internal fraksi yang digelar Senin ini tidak lain juga membahas perkembangan politik soal mosi tidak percaya yang ramai di bicarakan di media massa akhir-akhir ini. Untuk mosi tidak percaya yang disuarakan oleh tiga komisi di DPRD yakni Komisi A, B dan D beberapa waktu lalu, lanjut dia, saat ini sedang digodok di internal DPC PD Surabaya. Irmanto juga membantah jika fraksinya belum mempunyai sikap atau mengambang bahkan antaranggota FPD terpecah terkait masalah ini. "Itu tidak benar, fraksi tidak terpecah. Kita tetap utuh, sebagai induk partai kami," ujarnya. Saat ditanya soal mekanisme mosi tidak percaya, lanjut dia, pihaknya mengatakan dalam tata tertib DPRD Surabaya tidak ada aturan membahas mosi tidak percaya. "Itu akibat ketidaksukaan saja. Kami tidak bisa ikut-ikutan. Tentu harus dibahas matang terlebih dahulu di DPC," katanya, Sementara itu, Wakil Ketua DPC PD Surabaya Muzayin mengatakan bahwa soal mosi tidak percaya, Ketua DPC PD Surabaya Dadik Risdaryanto sudah menyampaikan. "Dia memberikan keleluasaan kepada anggota fraksi di DPRD. Kalau memang ada kaitan dengan kebijakan Ketua DPRD yang tidak akomodatif dan sebagainya dan ada kaitannya dengan masyarakat, DPC minta satu suara dan mendukungnya," katanya. Hasil rapat internal FPD, Muzayin mengatakan bahwa semua anggota fraksi sepakat dengan kebijakan yang diambil DPC PD Surabaya. Begitu juga dengan rekomendasi usulan pemecatan Wishnu Wardhana sebagai anggota Partai Demokrat, FPD juga harus mematuhinya. "Kini surat rekomendasi pemecatan WW sedang diproses di DPD PD Jatim," katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana mengaku tidak di undang dalam rapat tersebut. Ia mengatakan tidak mungkin dirinya bisa di-PAW (pergantian antarwaktu) dengan adanya mosi tidak percaya. "Mosi tidak percaya itu hanyalah isu sampah," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013