Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merancang ulang sejumlah program tahun anggaran 2026 menyusul penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah tersebut.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo Rizky Wahyu Nugroho, di Ponorogo, Jumat, mengatakan alokasi DBHCHT yang diterima pada 2026 sebesar Rp22,4 miliar, turun dari Rp49,55 miliar pada 2025.
"Pemangkasan ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan terjadi hampir di seluruh daerah," kata Rizky.
Ia memastikan penggunaan DBHCHT tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, meliputi program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, hingga kegiatan pendukung lainnya.
Namun, penurunan anggaran berdampak pada pengurangan volume kegiatan dan jumlah penerima manfaat.
"Tentu ada penyesuaian, baik dari sisi kegiatan maupun jumlah penerima manfaat," ujarnya.
Rizky merinci dari total Rp22,4 miliar yang diterima, alokasi terbesar tetap diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 49,82 persen.
Selanjutnya sektor kesehatan 44,66 persen, penegakan hukum 4,19 persen, dan kegiatan pendukung 1,34 persen.
Penyaluran anggaran tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro.
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bantarangin.
Selain itu, Pemkab Ponorogo masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 yang akan dialokasikan pada perubahan anggaran tahun berjalan.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026