Aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur terus berupaya mencegah adanya praktik peredaran obat terlarang narkoba di internal institusi itu, dengan menggelar tes urine secara dadakan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto di Sumenep, Jawa Timur, Kamis mengatakan, upaya mencegah peredaran narkoba harus dimulai dari kalangan internal aparat penegak hukum, karena saat ini peredaran obat terlarang tersebut telah memasuki semua komponen dan elemen masyarakat.
"Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bisa memastikan bahwa mereka itu bebas dari peredaran narkoba. Tidak bisa penegakan hukum dilakukan, apabila masih ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Karena itu, sambung Anang, pelaksanaan tes urine bagi aparat kepolisian di jajaran Polres Sumenep menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh anggota tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pelaksanaan tes urine di institusi ini menyasar semua personel di berbagai satuan, seperti Satuan Narkoba, Provost, intelkam dan Satuan Reserse dan Kriminal.
"Jadi, tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh personel Polres Sumenep benar-benar bersih dari narkoba. Anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat, dimulai dari kedisiplinan diri dan kepatuhan terhadap aturan," ujar kapolres.
Ia lebih lanjut menjelaskan, kegiatan itu juga merupakan wujud komitmen Polres Sumenep dalam mendukung program Polri bersih dari narkoba.
"Kami tidak akan memberikan toleransi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba. Langkah ini sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik agar Polri tetap dipercaya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum," ujarnya.
Melalui kegiatan itu, dirinya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab seluruh personel dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Kabupaten Sumenep termasuk salah satu kabupaten di Pulau Madura dengan tingkat kasus peredaran obat terlarang narkoba tinggi.
Menurut data Polres Sumenep, sepanjang 2025, institusi ini telah berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus narkoba dengan 98 orang tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 45 kasus dengan 68 tersangka.
Sebanyak dua orang bandar narkoba berhasil ditangkap, dengan jumlah pengedar sebanyak 45 orang, lalu, 27 orang kurir, serta 24 orang pemakai sepanjang 2025. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun 2024, yang terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir.
Selain dari kalangan masyarakat umum, institusi ini juga pernah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum anggota Polres Sumenep karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Karena itu, tes urine untuk internal anggota Polres Sumenep sebagaimana kami lakukan ini sebagai upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba mulai dari internal kepolisian," katanya.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026