Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014. Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin (7/1) malam hingga Selasa dini hari. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014. "Perubahan keputusan ini dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau putusan Mahkamah Agung," kata Husni yang membacakan ketetapan. Berikut adalah sejumlah nama parpol yang lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014: 1. Partai Amanat Nasional 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 3. Partai Demokrat 4. Partai Gerakan Indonesia Raya 5. Partai Golongan Karya 6. Partai Hati Nurani Rakyat 7. Partai Keadilan Sejahtera 8. Partai Kebangkitan Bangsa 9. Partai Nasional Demokrat 10. Partai Persatuan Pembangunan Sementara itu sebanyak 24 partai yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014 terdiri atas: 1. Partai Bulan Bintang 2. Partai Demokrasi Pembaharuan 3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru 5. Partai Peduli Rakyat Nasional 6. Partai Persatuan Nasional 7. Partai Bhinneka Indonesia 8. Partai Buruh 9. Partai Damai Sejahtera 10. Partai Demokrasi Kebangsaan 11. Partai Karya Peduli Bangsa 12. Partai Karya Republik 13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama 14. Partai Kedaulatan 15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia 16. Partai Kongres 17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 18. Partai Marhaenisme 19. Partai Nasional Republik 20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia 21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 22. Partai Republik 23. Partai Republika Nusantara 24. Partai Serikat Independen. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013